Validasi Data Kesehatan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
Gambar : Pertemuan Validasi Data Kesehatan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau memfasilitasi kabupaten/kota dalam rangka validasi data kesehatan bersama dengan pengelola data program untuk penyusunan profil kesehatan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan, disebutkan bahwa Puskesmas dan Dinas Kesehatan wajib menerbitkan Profil Kesehatan yang berisi Informasi Kesehatan minimal satu kali dalam setahun.