- Admin Dinkes
- Selasa, 21 Juli 2026
- 9
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mengikuti FGD Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Obat di KPBPB
Dalam rangka memperkuat koordinasi penyelenggaraan pemasukan dan pengeluaran obat di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dr. Yosei Susanti, M.A.P., didampingi Kepala UPTD Instalasi Farmasi Provinsi Kepulauan Riau, Indri Ayu Ningsih, S. Farm., M. Farm., Apt. FGD tersebut dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Balairungsari Lantai 3 Gedung Bida Utama BP Batam.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas penyelenggaraan pemasukan dan pengeluaran obat di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, khususnya dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait.
Sebagai wilayah yang memiliki kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, Kepulauan Riau memiliki karakteristik tersendiri dalam penyelenggaraan lalu lintas barang, termasuk obat. Kondisi tersebut memerlukan tata kelola yang baik serta koordinasi yang efektif agar proses pemasukan dan pengeluaran obat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus tetap mendukung ketersediaan obat yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan pertukaran informasi mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pemasukan dan pengeluaran obat di wilayah KPBPB. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terkait peran dan kewenangan masing-masing pihak, serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan di lapangan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan kefarmasian, khususnya dalam memastikan obat yang masuk dan beredar memenuhi aspek keamanan, mutu, dan khasiat. Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengawasan serta tata kelola obat yang efektif di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan koordinasi yang lebih kuat antara pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, penyelenggaraan pemasukan dan pengeluaran obat di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di wilayah Kepulauan Riau dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kefarmasian dan sinergi lintas sektor dalam mendukung ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.


