JAMKESDA, Masyarkat Tak Perlu Bayar (Gratis).
Program Jaminan Kesehatan Daerah atau disingkat ( Jamkesda ) Provinsi Kepulauan Riau adalah pemberian bantuan biaya kesehatan maupun non kesehatan bagi masyarakat miskin se-Provinsi Kepulauan Riau yang kegiatanya dianggarkan di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau bersumber APBD Provinsi Kepulauan Riau yang bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan penduduk terutama pelayanan kesehatan rujukan baik di dalam maupun ke luar daerah.