
- Admin Dinkes
- Senin, 30 Juni 2025
- 15
Waspada Dengue : Ancaman Tersembunyi di Balik Keseharian Kita
Di tengah kehidupan sehari-hari yang tampak tenang dan teratur, ada ancaman yang jarang kita perhitungkan tetapi sangat nyata: demam berdarah dengue (DBD). Penyakit ini disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Nyamuk ini tidak mengenal waktu; ia berkembang di lingkungan tempat tinggal manusia dan dapat membawa dampak besar terhadap kesehatan, bahkan hingga merenggut nyawa.
Di Provinsi Kepulauan Riau, kasus DBD menunjukkan tren peningkatan sepanjang paruh pertama tahun 2025. Hingga minggu keempat bulan Juni, tercatat sebanyak 846 kasus positif dengan lima kematian. Kota Batam menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, mencapai 300 kasus dan satu kematian. Kabupaten Karimun menyusul dengan 286 kasus dan dua kematian, serta Natuna dengan 21 kasus, dua di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, dan Anambas masing-masing mencatat angka kasus yang lebih rendah, namun tetap memerlukan perhatian serius.
Situasi di Natuna bahkan sempat masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), tepatnya di Kecamatan Midai pada bulan Februari 2025. Di wilayah itu tercatat 20 kasus DBD dalam waktu singkat, dengan dua kematian yang didiagnosis sebagai akibat Dengue Shock Syndrome (DSS). Pemerintah Kabupaten Natuna segera menetapkan status KLB melalui surat keputusan resmi sebagai bentuk kewaspadaan dan respon cepat.
Ancaman DBD tidak datang begitu saja, tetapi tumbuh dari kelalaian kita terhadap kebersihan lingkungan. Nyamuk pembawa virus ini berkembang biak di air yang tergenang, baik di dalam maupun luar rumah. Ember yang terbuka, kaleng bekas, pot tanaman, atau bahkan selokan yang tersumbat bisa menjadi sarang jentik. Nyamuk Aedes aktif pada pagi dan sore hari, waktu yang kerap kita habiskan untuk aktivitas tanpa perlindungan dari gigitan nyamuk.
Meski demikian, ancaman ini bukan tanpa solusi. Pencegahan adalah kunci utama. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus menggencarkan upaya pengendalian DBD melalui pendekatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin. Langkah-langkah seperti menguras penampungan air, menutup wadah air, dan mendaur ulang atau membuang barang-barang bekas yang bisa menampung air sangat dianjurkan dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
Lebih dari itu, keterlibatan semua lapisan masyarakat sangat penting. Sekolah-sekolah diimbau untuk melibatkan siswa dalam pemantauan jentik nyamuk di lingkungan sekolah, sedangkan instansi pemerintahan dan swasta turut diminta menjalankan kegiatan kebersihan rutin setiap pekan. Di tingkat rumah tangga, gerakan “Satu Rumah Satu Jumantik” mulai dihidupkan kembali untuk mengajak keluarga memantau dan membersihkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Tak hanya itu, jejaring kelompok kerja operasional atau Pokjanal DBD juga diaktifkan kembali di tingkat kelurahan, desa, dan kecamatan sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini. Dengan langkah yang terkoordinasi dan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan penyebaran DBD dapat ditekan secara signifikan.
Perjuangan melawan DBD bukan hanya soal menanggulangi penyakit setelah terjadi, tetapi bagaimana mencegahnya sejak dini. Kita tidak bisa lagi menunggu angka kasus meningkat untuk mulai peduli. Kesehatan lingkungan dan keselamatan keluarga harus menjadi prioritas. Mari mulai dari hal sederhana: bersihkan rumah, buang genangan air, dan jaga kebersihan sekitar. Karena di balik rutinitas kita yang tenang, bisa jadi ada nyamuk yang diam-diam membawa bahaya.