- Admin Dinkes
- Rabu, 25 November 2020
- 2131
Cegah Penyebaran Berita HOAKS, Dinkes Kepri Lakukan Edukasi Kepada Masyarakat
Gambar : Penyampaian Informasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada pengelola swalayan di Kabupaten Karimun.
Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam penangulangan COVID-19, membangun kepercayaan publik terhadap kesiapsiagaan dan respon pemerintah daerah. Dinas Kesehatan Provinsi Kepri melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di tempat umum seperti di Pelabuhan, bandara, pasar tradisional, swalayan, serta jalan yang ada di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Karimun. Kegiatan ini bermanfaat dalam memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah daerah, serta bermanfaat dalam mencegah penyebaran informasi yang salah/Hoaks.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, Puskesmas, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang, Angkasa Pura, dan Polres Tanjungpinang maupun pihak terkait lainnya. Dalam kegiatan ini dilakukan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat, penempelan media, pembagian brosur informasi serta membagikan masker kepada masyarakat yang belum menggunakan masker. Masyarakat juga diingatkan cara memakai dan melepas masker yang benar dan aman.
Masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru. Masyarakat harus dapat beradaptasi pada kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat, yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat. Masyarakat diingatkan tentang 3 (tiga) pesan kunci pencegahan COVID-19 yang dikenal dengan 3M yaitu :
- memakai masker ketika keluar rumah
- mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir sesering mungkin
- menjaga jarak fisik 1 s.d 2 meter serta menghindari kerumanan
Perlindungan kesehatan ini dapat juga dikelompokkan kedalam perlindungan kesehatan individu dan perlindungan kesehatan masyarakat. Yang termasuk kedalam perlindungan kesehatan individu antara lain :
- Menggunakan APD berupa masker dengan benar
- Melaksanakan CTPS secara teratur
- Menjaga jarak minimal 1 s.d 2 meter dengan orang lain
- Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang
- Meningkatkan daya tahan tubuh dengan Aktifitas fisik 30 menit sehari
Sedangkan yang termasuk kedalam perlindungan kesehatan masyarakat yaitu :
- Unsur pencegahan (prevent) melalui sosialisasi, KIE melalui berbagai media informasi, penyediaan sarana CTPS, Desinfeksi,
- Unsur Penemuan kasus (detect) melalui fasilitasi deteksi dini dan melakukan pemantauan kondisi kesehatan
- Unsur Penanganan Cepat dan efektif (Respond) meliputi pelacakan kontak erat, pemeriksaan rapid test atau (RT-PCR), serta penanganan lain sesuai kebutuhan.
Konsistensi dalam menyebarluaskan pesan dan informasi ini sangat penting sehingga diharapkan masyarakat mau mendisiplinkan diri untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam menekan angka penularan COVID-19. Masyarakat juga berperan sebagai ujung tombak dalam memastikan bahwa norma sosial dan kewaspadaan individu meningkat. Serta saling mengawasi dan memotivasi dalam mematuhi kebijakan pemakaian masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.. Adanya perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan COVID-19 tentu menjadi hal yang dituju. Namun harapan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan berbagai intervensi Non Kesehatan untuk mewujudkannya. Untuk itu mari rapatkan barisan, Bersatu Lawan COVID-19.
-AD