- Admin Dinkes
- Jumat, 31 Januari 2025
- 92
Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD : Kadinkes Kepri Bahas Rencana Kinerja Tahun Anggaran 2025
BATAM – Dalam rapat kerja, Kamis (31/1/2025), Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga, Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Kerja bersama Mitra OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait pembasan Program dan Kegiatan Mitra OPD Komisi IV pada APBD Tahun Anggaran 2025. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau beserta Jajaran menghadiri undangan tersebut yang dilaksanakan di Lantai 6 Gedung Graha Kepri, Kota Batam.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan beberapa program yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, diantaranya :
1. Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat;
2. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan;
3. Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman;
4. Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan; dan
5. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau juga menjalankan amanat Presiden dan Wakil Presiden RI melalui Quick Win Bidang Kesehatan diantaranya : Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil; Menyelenggarakan pemeriksaan Kesehatan gratis; dan Penuntasan kasus TBC Dalam lima tahun.
Sebagai informasi, rapat kerja itu juga dihadirkan oleh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabid Kesmas, Kabid Yankes, Kepala UPTD Instalasi Farmasi, serta beberapa eselon IV dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. (JM)