- Admin Dinkes
- Selasa, 25 Desember 2018
- 20230
Kurangi Kebiasaan Buang Air Besar (BAB) Ke Sungai Dengan Program Jamban Komunal Di Daerah Pesisir
Pembangunan Septic Tank Program Jamban Komunal di pesisir Kabupaten Natuna
Faktor lingkungan mempunyai peranan yang sangat besar dalam proses timbulnya gangguan kesehatan baik secara individu maupun masyarakat umum. Masalah kesehatan lingkungan yang timbul terutama disebabkan oleh lingkungan yang kurang atau tidak memenuhi syarat kesehatan dan belum terpenuhinya kebutuhan sanitasi dasar seperti penyediaan air bersih, pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah dan pembuangan tinja.
Upaya pembinaan kesehatan lingkungan pada prinsipnya dimaksudkan untuk memperkecil atau meniadakan faktor resiko terjadinya penyakit atau gangguan kesehatan akibat dari lingkungan yang kurang sehat.
STBM adalah suatu pendekatan partisipatif yang mengajak masyarakat untuk menganalisa kondisi sanitasi mereka melalui suatu proses pemicuan, sehingga masyarakat dapat berpikir dan mengambil tindakan untuk meninggalkan kebiasaan buang air besar mereka yang masih di tempat terbuka dan sembarang tempat. Untuk itu diperlukan sarana kesehatan yang baik seperti Jamban Komunal.
Jamban Komunal didefinisikan sebagai suatu bangunan yang dipergunakan untuk membuang tinja/kotoran manusia bagi keluarga, lazimnya disebut kakus. Penyediaan sarana pembuangan kotoran manusia atau tinja (kakus/jamban) adalah bagian dari usaha sanitasi yang cukup penting peranannya, khususnya dalam usaha pencegahan penularan penyakit saluran pencernaan. Ditinjau dari sudut kesehatan lingkungan, maka pembuangan kotoran yang tidak saniter akan dapat mencemari lingkungan, terutama dalam mencemari tanah dan sumber air
Fasilitas sanitasi yang layak seperti Jamban Sehat merupakan fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan antara lain dilengkapi dengan leher angsa, tanki septik/Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), yang digunakan sendiri atau bersama.
Permasalahan yang dihadapi di Provinsi Kepulauan Riau adalah sebagian besar wilayah di kepulauan Riau merupakan wilayah yang terdiri dari lautan yaitu sebesar 417.013 m2 (97,52%), sehingga banyak penduduk yang tinggal di daerah pesisir yang tidak memiliki fasilitas sanitasi yang layak. Beberapa Masyarakat di pesisir mayoritas menggunakan jamban plengsengan dan cemplung yang tidak memiliki septik tank dan dapat mencemari sumber air.
Apabila Fenomena masyarakat yang BAB sembarangan terus terjadi maka wilayah tersebut terancam munculnya beberapa penyakit menular yang berbasis lingkungan diantaranya adalah penyakit cacingan, kolera (muntaber), diare, tipus, disentri, paratypus, polio, hepatitis B dan masih banyak penyakit lainnya.
Selain itu dapat menimbulkan pencemaran lingkungan pada sumber air dan bau busuk serta estetika. Semakin besar persentase yang BAB sembarangan maka ancaman penyakit itu semakin tinggi intensitasnya.
Keadaan ini sama halnya dengan fenomena bom waktu, yang bisa terjadi ledakan penyakit pada suatu waktu cepat atau lambat. Sebaiknya semua orang BAB di jamban yang memenuhi syarat, Dengan demikian wilayahnya terbebas dari ancaman penyakit-penyakit tersebut. Dengan BAB di jamban banyak penyakit berbasis lingkungan yang dapat dicegah, tentunya jamban yang memenuhi syarat-syarat kesehatan
Secara garis besar, dalam meningkatkan kesehatan lingkungan tidak cukup mengandalkan Pemerintah saja, tetapi perlu adanya partisipasi masyarakat luas. Salah satu program berbasis lingkungan yang sedang digalakkan oleh Pemerintah adalah Program Jamban Komunal.
NV/PE