- Admin Dinkes
- Jumat, 20 November 2020
- 2161
Pentingnya Standar Akreditasi Dan Indikator Mutu Pelayanan Rujukan
Gambar : Sosialisasi Standar Akreditasi Dan Indikator Mutu Pelayanan
Sejak kasus positif COVID-19 meningkat drastis banyak rumah sakit di daerah kewalahan menangani lonjakan pasien yang terinfeksi COVID-19. Terlebih COVID-19 merupakan penyakit menular mematikan dengan waktu dari mulainya penyakit sampai dengan menjadi parah terjadi dalam satu minggu.. Pasien dapat mengalami kegagalan sistem pernafasan akut dan membutuhkan sarana dan prasarana khusus seperti ICU, ruangan isolasi khusus, oksigen atau ventilator.
Keadaan buruk ini sangat berdampak pada keselamatan pasien, apalagi jika rumah sakit tidak menegakkan secara ketat Rencana Penanggulangan Bencana di rumah sakit (Hospital Disaster Plan, HDP), sebuah mekanisme dan prosedur untuk menghadapi pandemi di layanan rumah sakit.
Kesalahan atau keterlambatan diagnosis penyakit berkontribusi terhadap kematian yang terjadi di rumah sakit. Selain itu kegagalan dalam berkomunikasi di antara tenaga kesehatan dalam memberikan perawatan juga dapat menyebabkan pasien meninggal atau menyebabkan pasien mengalami disabilitas. Keadaan buruk ini sangat berdampak pada keselamatan pasien, apalagi jika rumah sakit tidak menegakkan secara ketat Rencana Penanggulangan Bencana di rumah sakit (Hospital Disaster Plan, HDP), sebuah mekanisme dan prosedur untuk menghadapi pandemi di layanan rumah sakit.
Guna menjawab hal diatas Dinas kesehatan Provinsi dan Dinas kesehatan kab/kota perlu berperan aktif untuk tercapai mutu dan akreditsi pelayanan kesehatan dalam bentuk pembinaan dan monitoring ke rumah sakit di wilayah. Selain itu Dinas kesehatan juga perlu mendorong setiap rumah sakit segera dapat melaksanakan akreditasi untuk rumah sakit yang belum terakreditasi serta peningkatan mutu, manajemen resiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Rumah Sakit dan memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan kesehatan yang bermutu.
Keamanan pelayanan akan sangat dipengaruhi oleh kepatuhan petugas kesehatan dan pasien terhadap prosedur, ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar, pelatihan yang terstandar, dan pemahaman petugas kesehatan terhadap protokol penanganan. COVID-19. Sedangkan efektifitas pelayanan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana prasarana, ketepatan penanganan dan pengobatan yang untuk kasus COVID-19 sangat berkejaran dengan waktu. Selain itu, kekurangan tempat tidur menyebabkan rumah sakit berusaha memulangkan pasien non-COVID lebih cepat, yang menyebabkan pergantian tempat tidur yang tinggi. Meningkatnya jumlah pasien yang keluar rumah sakit lebih dini juga dapat membahayakan keselamatan pasien.
-DS