Konten Berita

...

Pemeriksaan Kesehatan Rutin ASN di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau

Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular melakukan deteksi dini di tiga OPD Pemerintah provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan penyakit tidak menular di kalangan ASN. Deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular meliputi pemeriksaan gula darah, tekanan darah, asam urat, kolesterol, serta indeks massa tubuh.
Jumlah ASN yang diperiksa total 142 orang.  Dinas Kesehatan (19/6) 73 orang, Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (25/6) 32 orang dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (26/6) sebanyak 37 orang.
“Ikut diperiksa kesehatan ini penting juga untuk mengetahui situasi kesehatan kita. Aku jadi tahu kalau tensi aku tinggi. Lepas ini rencana aku ke klinik untuk cek lebih lanjut dan pengobatan”, ujar salah satu peserta yang tidak ingin disebut namanya.
Pemeriksaan kesehatan di OPD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2023 tentang pelaksanaan deteksi dini penyakit tidak menular di lingkungan instansi pemerintah. Surat edaran ini bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tidak menular pada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan produktivitas mereka, serta pelayanan prima kepada masyarakat.
“Rencananya kita akan mengunjungi 34 OPD dilingkungan Pemprov Kepri. Cuman waktunya mungkin disesuaikan”, Abdul Rauf Rahim, Ka. Timja P2PTM Dinkes Kepri.
Hasil deteksi dini akan menjadi dasar bagi instansi pemerintah untuk memberikan pembinaan dan intervensi kesehatan yang diperlukan bagi ASN. Instansi pemerintah diharapkan aktif dalam memfasilitasi pelaksanaan deteksi dini dan memberikan dukungan bagi ASN yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Dengan adanya deteksi dini dan intervensi yang tepat, diharapkan ASN dapat terhindar dari penyakit tidak menular dan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal

Kontak Kami