- Admin Dinkes
- Rabu, 19 Juni 2019
- 11858
Pelayanan Kesehatan Lansia di Kepri
Gambar : Pemeriksaan Kesehatan Lansia di Fasyankes
Perhatian pemerintah terhadap keberadaan lanjut usia (lansia) ini cukup besar, yang diawali pada tahun 1996 dengan ditetapkannya tanggal 29 Mei yang diperingati setiap tahun sebagai Hari Lanjut Usia. Selanjutnya pada tahun 1998, perhatian ini diperkuat dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia sebagai landasan hukum keberadaan para lanjut usia. Di bidang kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa upaya untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan. Berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018, penyakit terbanyak pada lansia adalah penyakit tidak menular (PTM) antara lain Hipertensi (57,6%), osteo atritis (51,9%), masalah gigi dan mulut (19,1%).
Gambar : Pelayanan Kesehatan Lansia di Kepri
Upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia di provinsi Kepri ditujukan untuk menjaga agar para lanjut usia tetap sehat, mandiri, aktif dan produktif secara sosial dan ekonomi sehingga untuk mewujudkan hal tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Kepri berkewajiban untuk menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan memfasilitasi pengembangan kelompok lanjut usia.
Perjalanan menuju lanjut usia sudah dimulai sejak pembuahan di dalam kandungan. Nutrisi yang diasup, pola hidup yang dijalani sejak ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah dan remaja akan menentukan kondisi fisik dan kesehatan saat dewasa dan lanjut usia.
Masalah utama bagi para lanjut usia adalah pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, oleh karena itu perlu dikembangkan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan upaya peningkatan, pencegahan, dan pemeliharaan kesehatan di samping upaya penyembuhan dan pemulihan. Upaya pelayanan kesehatan lanjut usia di Provinsi Kepri dilaksanakan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan yang berkualitas meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Upaya tersebut dilakukan dengan cara peningkatan jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas rujukan. Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan lanjut usia.
Nutrisi dan pola hidup yang kurang sehat berdampak pada penurunan daya tahan tubuh, yang berakibat rentannya terhadap berbagai penyakit. Kekurangan gizi semasa dalam rahim menyebabkan terjadinya beberapa penyakit pada masa dewasa, seperti penyakit peredaran darah, diabetes dan gangguan metabolisme. Gizi buruk pada masa kanak-kanak dapat mempengaruhi pembentukan struktur tulang yang merupakan predisposisi terjadinya osteoporosis di masa dewasa.
Remaja obesitas atau kelebihan berat badan akan berisiko terkena penyakit kronis dalam kehidupan dewasa dan usia tua. Pola hidup dan paparan asap rokok, konsumsi alkohol berlebihan, pola makan yang tidak sehat, atau paparan zat-zat beracun di tempat kerja juga berpengaruh terhadap kesehatan lanjut usia Makin bertambah usia, makin besar kemungkinan seseorang mengalami permasalahan fisik, jiwa, spiritual, ekonomi dan sosial. Salah satu permasalahan yang sangat mendasar pada lanjut usia adalah masalah kesehatan akibat proses degeneratif, hal ini ditunjukkan oleh data pola penyakit pada lanjut usia. Berdasarkan riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2013, penyakit terbanyak pada lanjut usia terutama adalah penyakit tidak menular antara lain hipertensi, osteo artritis, masalah gigi-mulut, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) dan Diabetes Mellitus (DM).