- Admin Dinkes
- Senin, 24 Mei 2021
- 3593
Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi
Gambar : Karantina dan Isolasi Apa Bedanya?
Seperti yang kita ketahui bersama, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 diharuskan untuk menjalani isolasi, baik isolasi di rumah sakit, di fasilitas yang disediakan pemerintah, atau secara mandiri dirumah guna menghindari meluasnya penyebaran virus Corona.
Tahukah jika istilah "Karantina" dan "Isolasi" berbeda walau punya tujuan sama-sama untuk mengurangi risiko penularan?
Karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar COVID-19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan. Karantina dilakukan meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi. Seseorang dinyatakan selesai karantina apabila exit test pada hari kelima memberikan hasil negatif. Jika exit test positif, maka orang tersebut dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi COVID-19 dan harus menjalani isolasi. Jika exit test tidak dilakukan maka karantina harus dilakukan selama 14 hari.
Isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang sakit yang membutuhkan perawatan COVID-19 atau seseorang terkonfirmasi COVID-19, dari orang yang sehat yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan. Kriteria selesai isolasi dan sembuh pada kasus terkonfirmasi COVID-19 menggunakan gejala sebagai patokan utama:
1. Pada kasus terkonfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Pada kasus terkonfirmasi yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Sehingga, untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.
Salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan vaksinasi. Jadi, jangan ditunda kalau sudah punya kesempatan mendapatkan Vaksin Covid-19. Kepada masyarakat diimbau untuk tidak perlu ragu maupun khawatir mengikuti program vaksinasi nasional, pemerintah tentunya berkomitmen penuh untuk menghadirkan vaksinasi yang aman, bermutu dan berkhasiat untuk memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia, manfaat vaksinasi jauh lebih besar jika dibandingkan risiko kematian yang akan terjadi akibat penyakit COVID-19.
Lalu meski sudah divaksinasi, jangan lupa untuk selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun minimal 20 detik, menjaga jarak minimal 1 meter, hindari kerumunan dan batasi mobilitas. (MH)