- Admin Dinkes
- Sabtu, 27 Agustus 2022
- 5768
Evaluasi Percepatan Desa ODF di Kabupaten Kepulauan Anambas
Gambar : Evaluasi Percepatan Desa ODF di Kabupaten Kepulauan Anambas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya dalam menjamin kesehatan masyarakat dengan percepatan stop air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF), ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Sedangkan Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan pertemuan evaluasi percepatan Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Kepulauan Anambas. ODF sendiri juga merupakan salah satu indikator penting dalam pelaksanaan Kota Sehat.
Kebiasaan masyarakat yang masih buang air besar di sungai dikarenakan mereka berpendapat bahwa buang air besar di sungai suatu kemudahan, karena bukan menyadari akan akibat buang air besar di sembarang tempat bisa berbahaya. Kebiasaan ini sangat merugikan bagi masyarakat karena masih banyak masyarakat melakukan kebiasaan mandi, mencuci baju juga dilakukan di sungai. Salah satu penyebab masyarakat masih terlihat melakukan kebiasaan tersebut antara lain masih rendahnya pemahaman hidup bersih sehat, selain itu, Kebiasaan buang air besar ditempat-tempat terbuka juga akan berakibat pencemaran polusi udara yang tidak sehat.
Untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat agar tidak lagi buang air besar sembarangan diperlukan komitmen pemerintah daerah untuk mencapai target sanitasi nasional. Dengan memperkuat komitmen pemerintah daerah, target kedepan seluruh masyarakat kabupaten Kepulauan Anambas tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan. (AD)