- Admin Dinkes
- Senin, 05 April 2021
- 4581
8 Aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting Provinsi Kepri
Gambar : Bimtek Penguatan Kapasitas Pengelola 8 Aksi Konvergensi Stunting Prov. Kepri
Stunting menunjukkan kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Jumlah kasus stunting di Provinsi kepulauan Riau Tahun 2020 sebesar 7.2%, dengan rincian kasus stunting per kabupaten/kota, Kabupaten Karimun sebesar 7.0 %, Kab. Buntan sebesar 11.2%, Kab. Bintan sebesar 11.0 %, Kab. Natuna 11.0%, Kep. Anambas sebesar 15.6%, Kota Batam sebesar 7.2% dan Kota Tanjungpinang sebesar 1.3%. bisa dilihat dari 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau jumlah kasus stunting tertinggi berada di Kepulauan Anambas dengan persentase 15.6%.
Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas, diharapkan dengan adanya 8 aksi konvergensi stunting bisa mengurangi jumlah kasus stunting di provinsi Kepulauan Riau.
upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
- Aksi #1 Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
- Aksi #2 Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
- Aksi #3 Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
- Aksi #4 Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
- Aksi #5 Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
- Aksi #6 Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
- Aksi #7 Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
- Aksi #8 Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Cegah Stunting itu Penting!
(NA)