- Admin Dinkes
- Senin, 27 November 2017
- 20941
Workshop Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Workshop Keselamatan Pasien di Rumah Sakit (17/4/2017), menghadirkan narasumber KARS dan KKPRS dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, dan dari PERSI Kepri. Peserta dari Rumah Sakit Pemerintah se Provinsi Kepulauan Riau.
Saat ini dunia kesehatan sedang mengalami persaingan global dalam pelayanan kesehatan, tidak terkecuali di Provinsi Kepri yang secara geografis bertetangga dengan negeri jiran Malaysia dan Singapura, sudah menjadi hal yang biasa bagi masyarakat Kepri ke Singapura dan Malaysia untuk urusan kesehatan mereka, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan didalam negeri masih sangat rendah, kondisi ini tidak bisa kita biarkan, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di negeri sendiri.
Apalagi dalam era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) ini, persaingan perdagangan dan jasa termasuk di sektor kesehatan akan semakin kompetitif, khususnya di pelayanan kesehatan sedapat mungkin harus termotivasi untuk mempersiapkan diri berusaha menjadi bagian penting dari rantai jasa kesehatan regional di kawasan ASEAN bahkan global, jangan sampai kita hanya berada di posisi menjadi penonton saja atau hanya menjadi pasar semata.
Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit, saat ini Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan satu kebijakan mengenai sistem akreditasi rumah sakit versi 2012 yang diharapkan dapat mendorong majunya perkembangan pelayanan kesehatan rumah sakit di Indonesia menuju mutu kelas dunia. Seperti yang kita ketahui, di rumah sakit terdapat ratusan macam obat, ratusan tes dan prosedur, banyak alat dengan teknologinya, berbagai jenis tenaga profesi dan non profesi yang siap memberikan pelayanan 24 jam terus-menerus, keberagaman dan kerutinan pelayanan tersebut apabila tidak di kelola dengan baik dapat terjadi Kejadian Tidak Diharapkan (KTD).
Keselamatan pasien (patient safety) merupakan sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekedar efisiensi pelayanan, perilaku dan kemampuan petugas dalam asuhan keperawatan sangat berperan penting dalam pelaksanaan patient safety, perilaku yang tidak aman, lupa, kurang perhatian/motivasi, kecerobohan, tidak teliti dan kemampuan tidak memperdulikan dan menjaga keselamatan pasien beresiko untuk terjadinya kesalahan dan akan megakibatkan cedera pada pasien, berupa Near Miss (Kejadian Nyaris Cedera/KNC) atau Adverse Event (KTD).
Menurut WHO (2014) keselamatan pasien merupakan masalah kesehatan masyarakat global yang serius, di Eropa mengalami pasien dengan resiko infeksi 83,5% dan bukti kesalahan medis menunjukkan 50-72,35%. Di kumpulkan angka-angka penelitan rumah sakit di berbagai negara di temukan KTD dengan rentang 3,2 – 16,6 %. Data Patient Safety tentang KNC dan KTD di Indonesia masih jarang/langka, karena tidak tercatat dan terlapor secara administrasi.
Dr.H.Tjetjep Yudiana,M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengatakan, “khususnya di Kepulauan Riau kedepan setelah adanya pertemuan ini besar harapan saya bahwa seluruh rumah sakit yang ada di Kepri segera melakukan pembenahan dalam pelayanan dengan mengedepankan sasaran keselamatan pasien, KNC dan KTD sudah harus tercatat dan terlaporkan, informasi tersebut bisa dijadikan database terkait evaluasi, monitoring dan perencanaan rumah sakit terkait, dan dalam penilaian akreditasi Rumah Sakit, sasaran keselamatan pasien (patient safety) termasuk dalam salah satu komponen penilaian yang paling penting”.*** (joni shandra, yankes dinkes kepri)