- Admin Dinkes
- Senin, 04 November 2024
- 1556
Sakit Sedikit Jangan Buru-Buru Minum Antibiotik
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan antibiotika ke dalam tiga kelompok, yang disingkat AWaRe (Access, Watch, Reserve). Kelompok Access mencakup antibiotika yang direkomendasikan untuk infeksi umum dan mudah diakses. Oleh Karena itu, obat antibiotika tidak boleh diberikan sembarangan dan harus sesuai dengan resep dokter. Hal ini untuk menghindari resistensi akibat penggunaan antibiotika yang tidak tepat dalam melawan infeksi bakteri.
Pada kasus tertentu, antibiotik bisa menimbulkan efek samping yang lebih serius, seperti kerusakan ginjal, gangguan pendengaran, gangguan fungsi hati, kelainan darah, dan gangguan sumsum tulang.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, menjelaskan pentingnya pemberian antibiotika yang benar oleh dokter. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli antibiotika secara bebas, karena obat ini termasuk dalam golongan obat keras. “Obat antibiotika adalah obat untuk membunuh bakteri, sementara obat antimikroba lainnya, ada antivirus, antijamur. Jadi, ada obat untuk bakteri, virus, jamur. Pemberian antibiotika harus sesuai dengan indikasi,” ujar Syahril“
Indikasi yang diberikan pada obat antibiotika dilakukan oleh dokter. Karena itu harus resep dokter, dan tidak boleh obat antibiotika dibeli bebas. Sebab, termasuk obat keras dan pemberiannya harus sesuai indikasi.” Lanjutnya.
“Di negara-negara yang sudah maju, dokter diawasi dalam memberikan obat antibiotika. Tidak boleh dokter memberikan secara sembarangan. Kadang-kadang, pasien atau keluarga di sana juga mengatakan kepada dokter supaya jangan dikasih obat antibiotika dulu,” ucapnya.