Konten Berita

...

Jenis, Dosis dan Rentang Waktu Penyuntikan Vaksin COVID-19

rentang waktu

Gambar : Vaksin COVID-19 (Orami Photo Stock)

Vaksinasi merupakan salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus. Untuk itu, Oleh karena itu Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi saat ini. Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah dikarenakan ketersediaan vaksin.

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin. Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua. “Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” katanya.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah mendapatkan 4 (empat) jenis vaksin Covid-19 yang setiap jenisnya memiliki dosis dan rentang waktu penyuntikan berbeda. Selain tenaga kesehatan, masyarakat juga perlu mengetahui dan mengenal penggunaan ke empat jenis vaksin tersebut, Berikut ini penjelasan mengenai dosis untuk tiap kelompok dan rentang waktu penyuntikan vaksin COVID-19 :

» Vaksin Sinovac

a. Corona Vac

– Untuk usia 18-59 tahun disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikan 14 atau 28 hari (0,5 ml per dosis)

– Untuk usia 60 tahun atau lebih disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikan 28 hari (0,5 ml per dosis)

b. Vaksin COVID-19 Bio Farma

– Untuk usia 12 -17 tahun disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikan 14 atau 28 hari (0,5 ml per dosis)

– Untuk usia 18-59 tahun disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikan 14 atau 28 hari (0,5 ml per dosis)

– Untuk usia 60 tahun atau lebih disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikan 14 atau 28 hari (0,5 ml per dosis)

» Vaksin AstraZeneca (AstraZeneca Covid-19 Vaccine)

– Untuk usia 18 tahun ke atas disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikan 12 minggu (0,5 ml per dosis)

» Vaksin Moderna (Moderna Covid 19 Vaccine)

– Untuk usia 18 tahun ke atas disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikan 1 bulan (0,5 ml per dosis)

» Vaksin Pfizer

– Untuk usia 12 tahun ke atas disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikan 21 hari (0,3 ml per dosis)

Keempat jenis vaksin tersebut dapat masyarakat peroleh di fasilitas pelayanan kesehatan secara gratis. Dengan beberapa jenis vaksin yang sudah ada diharapkan mampu meningkatkan kekebalan imun tubuh. Untuk itu mari kita dukung program vaksinasi nasional COVID-19 agar tercipta kekebalan kelompok dan pandemi ini dapat kita lalui. Salam sehat ... (AD)

...

Pencanangan Penyuntikan Vaksin COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau

Penyuntikan Vaksin

Gambar : Pencanangan Penyuntikan Vaksin COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau

Penyuntikan perdana Vaksin COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan dengan jumlah peserta 15 orang yang terdiri dari pejabat daerah, TNI/Polri, organisasi profesi, MUI, DPRD dan tokoh masyarakat. Alokasi vaksin COVID-19 untuk Provinsi Kepulauan Riau adalah 25.320 dosis dengan rincian : Periode I pengiriman sebanyak 13.000 dosis pada tanggal 05 Januari 2021 melalui pesawat Lion Air, dan Periode II pengiriman sebanyak 12.320 dosis pada tanggal 07 Januari 2021 melalui pesawat Garuda.

 

Pelaksanaan Vaksinasi adalah untuk mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, serta mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity). Sasaran dari vaksinasi COVID-19 Tahap I terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Distribusi vaksin COVID19 dan logistik penunjang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dilakukan pada tanggal 13 Januari 2021 ke-3 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bintan sebanyak 2.680 vial, Kota Batam sebanyak 11.120 vial dan Tanjungpinang sebanyak 5.880 vial, di Provinsi Kepulauan Riau terdapat 262 fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang terdiri dari rumah sakit, puskesmas dan klinik pratama

Sebagai pelaksana vaksinasi, terdapat 210 orang tenaga kesehatan yang telah dilatih untuk melaksanakan vaksinasi Covd-19. Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan sebanyak 2 kali penyuntikan. Jadwal penyuntikan ulang/dosis kedua, akan dilaksanakan minimal 14 hari paska vaksinasi pertama, Penyuntikan ulang ini akan ditandai dengan notifikasi ke masing-masing peserta untuk vaksinasi kedua.

Diharapkan vaksinansi ini berjalan dengan baik dan sebagai warga negara yang baik tertap patuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, serta cermat dalam menerima kabar atau informasi dari sumber terpecaya dan menghindari hoax tentang seputaran vaksin covid-19. (MH)

Kontak Kami