- Admin Dinkes
- Kamis, 07 Januari 2021
- 8035
Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja TA. 2021
Gambar : Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2021 kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan DPA ini sekaligus disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh masing-masing kepala OPD. Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA. 2021 diserahkan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Isdianto di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (07/01).
Gambar : Penandatanganan Kinerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Dalam sambutannya Isdianto meminta kepada OPD untuk segera menggesa penyerapan anggaran untuk menghindari terjadinya penumpukkan anggaran pada akhir tahun serta melaporkan secara periodik progres pelaksanaan program dan kegiatan di OPD masing-masing dengan mengacu pada target kinerja yang telah ditetapkan. Kecepatan, ketepatan, akurasi harus tetap menjadi karakter dalam kebijakan-kebijakan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun 2021 dapat berjalan tepat waktu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OPD yang menerima DPA diminta untuk melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan disaksikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau. Perjanjian kinerja ini merupakan janji dan komitmen untuk dapat mewujudkan dalam mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan guna mendukung perwujudan visi dan misi Provinsi Kepulauan Riau.
-AD