Konten Berita

...

Pemprov Kepri Buka Beasiswa Dokter Spesialis & Subspesialis Tahap II Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kesehatan kembali membuka kesempatan emas bagi putra-putri terbaik daerah untuk mengikuti Program Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Tahap II Tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus menjawab kebutuhan tenaga medis di wilayah Kepulauan Riau.

Sebagai provinsi kepulauan, Kepri menghadapi tantangan besar dalam pemerataan tenaga kesehatan. Keterbatasan jumlah dokter spesialis dan subspesialis seringkali menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan medis yang optimal, terutama di daerah-daerah terpencil. Melalui program beasiswa ini, pemerintah berupaya mencetak tenaga medis berkualitas yang siap ditempatkan di rumah sakit daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, merata, dan profesional.

???? Jadwal Seleksi
Program beasiswa ini telah menetapkan tahapan seleksi sebagai berikut:

Pendaftaran: 27 April – 5 Mei 2026

Seleksi Administrasi: 7 – 10 Mei 2026

Tes Kompetensi: 15 Mei 2026

Pengumuman Hasil Seleksi: 20 Mei 2026

Tahapan seleksi ini dirancang secara transparan dan akuntabel, dengan tujuan menjaring calon penerima beasiswa yang memenuhi kualifikasi akademik maupun komitmen pengabdian.

Beasiswa ini terbuka bagi:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan RSUD Raja Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud
  2. Pegawai BLUD di kedua rumah sakit tersebut.
  3. Fresh Graduate (Non ASN) yang siap ditempatkan di rumah sakit pengusul.

Selain itu, program ini juga mencakup tenaga medis di kabupaten/kota lain seperti Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, Kepulauan Anambas, serta Kota Tanjungpinang, sehingga cakupan penerima manfaat semakin luas.

Penempatan dan Pengabdian
Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di RSUD Raja Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud sebagai rumah sakit utama. Setelah menyelesaikan pendidikan, penerima beasiswa diwajibkan untuk kembali mengabdi di rumah sakit pengusul. Hal ini menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah masing-masing.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat mencetak tenaga medis profesional yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi terhadap pelayanan masyarakat. Kehadiran dokter spesialis dan subspesialis di berbagai daerah akan memperkuat sistem kesehatan lokal, meningkatkan pemerataan layanan, serta mendukung visi “Kepulauan Riau Sehat dan Sejahtera.”

Kontak Kami