Konten Berita

...

Mengendalikan Masalah Kesehatan jiwa, Dinkes Menginisiasi Pembentukan TPKJM Kepulauan Riau

Pembentukan Tim TPJKM

Gambar : Rapat Koordinasi dan Pembentukan TPJKM Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Dinas kesehatan melalui seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa, dan Napza menginisiasi terbentuknya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat. TPKJM ini merupakan suatu wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dengan bekerja sama pada lintas sektor terkait, peran serta masyarakat, kemitraan swasta, LSM , kelompok profesi dan organisasi masyarakat.

Pembentukan Tim TPJKM 2

Gambar : Penyampaian Materi dari dr. Fita dan RSJKO Engku Haji Daud

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang (13/11/23) diikuti oleh OPD lintas sektor, Kementerian Agama, Polda Kepri, Perguruan Tinggi, organisasi profesi, dan undangan lainnya. Muatan rapat diisi dengan ceramah materi kesehatan jiwa dan diskusi.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau Yeni Ardianti, S.Si, dalam materinya menyampaikan bahwa persoalan gangguan kesehatan jiwa atau di dinas sosial dikenal dengan disabilitas mental, tidak hanya ditangai sekedar dengan menyediakan panti rehabilitasi tetapi juga membantu dalam dukungan administrasi kependudukan.

Beliau juga menekankan pentingnya deteksi dini penyandang disabilitas mental sehingga dapat ditangani lebih cepat dengan program yang sesuai. Penderita yang bergejala dapat ditemukan di sekolah/perguruan tinggi, di lingkungan RT/RW, bahkan tidak jarang terjadi pernikahan disabilitas mental yang sengaja dijodohkan. Fakta ini mendukung pentingnya kolaborasi seluruh sektor dalam penanganan disabilitas mental.

dr. Fitta Deskawaty, Sp.KJ, dokter spesialis kesehatan jiwa RSUP Raja Ahmad Thabib menyebutkan bahwa masalah kesehatan jiwa memang bukan penyakit tidak menular, namun gejala yang dibiarkan terus menerus dapat meningkatkan kasus gangguan jiwa di masyarakat. Apalagi pasca pandemi ini, gangguan mental bisa menjadi pencetus utama perceraian, kriminalitas, bunuh diri, hingga tawuran. Trend di Tanjungpinang, menurutnya, sudah mulai menunjukkan adanya peningkatan gejala di dunia pendidikan dan tempat kerja.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Keperawatan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud, Yanti Girsang menyebutkan bahwa selain dukungan pada saat penjaringan pasien jiwa yang dirujuk sangat terbantu dengan adanya dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat.  Upaya terakhir yang dilakukan adalah dengan melibatkan satpol PP atau pihak kepolisian/babinsa. Kemudian hal yang peling penting juga menurut beliau adalah penerimaan keluarga dan masyarakat pada saat pasien dikembalikan. RSJKO Engku Haji Daud saat ini telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit rujukan yang juga memiliki tanggungjawab dalam pelayanan kesehatan jiwa masyarakat di Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Raja Dina menebutkan bahwa fokus program saat ini salah satunya adalah masih banyak kasus pasung pada ODGJ berat. Hingga oktober 2023 saja, masih ditemukan 67 kasus, terbanyak di Kota Batam (39 kasus) dan tersebar di seluruh kabupaten/kota. “pertemuan hari ini dimaksimalkan sebagai sosialisasi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kesehatan jiwa di Kepulauan Riau. Seluruh peserta pertemuan akan diundang lagi untuk rembug, kira-kira agenda aksi apa yang dapat dikerjakan disetiap OPD, maupun institusi yang terlibat”, imbuhnya.

Skrining kesehatan jiwa yang dilakukan sebagai bentuk deteksi dini telah dilakukan di pelayanan kesehatan puskesmas maupun rumah sakit. Skrining juga dilakukan secara aktif dengan turun ke masyarakat maupun ke sekolah-sekolah. “Kita masih mengejar cakupan skrining ini, mengingat hingga oktober 2023 angka kita masih jauh dari target 60% yang telah ditetapkan”, papar Subkoordinator PTMKJN dinkes Prov kepulauan Riau, Abdul Rauf Rahim, S.KM., M.Si

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau selaku penanggungjawab kesehatan wilayah serta perpanjangan tangan kementerian kesehatan setidaknya melakukan pemantauan dan pembinaan pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten/Kota pada dua pelayanan pokok. Tugas yang dimaksud adalah pelaksanaan deteksi dini masyarakat penduduk diatas 15 tahun dengan risiko masalah kesehatan jiwa serta meningkatkan layanan kesehatan penyandang gangguan jiwa. (SM-PTM)

Kontak Kami