- Admin Dinkes
- Minggu, 21 Februari 2021
- 2987
Mengapa Setelah Vaksinasi COVID-19 Kita Diminta Menunggu 30 Menit ???
Gambar : Menunggu 30 menit setelah divaksinasi
Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit. Pada dasarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alamiah, pada saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri. Akan tetapi, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi.
Presiden RI, Joko Widodo, menjadi penerima vaksin pertama yang berasal dari Sinovac. Dengan begitu, pemerintah mengajukan vaksinasi tahap pertama untuk para tenaga kerja medis, yang akan dilanjutkan kepada masyarakat. Vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilaksanakan dengan sasaran prioritas pertama adalah untuk tenaga kesehatan. Alur Vaksinasi Covid-19 terdiri dari 4 tahap. Calon penerima vaksin Covid-19 telah melakukan registrasi ulang datang tepat waktu sesuai jadwal. Meja 1, yaitu Pendaftaran dan Verifikasi, dimana calon penerima vaksin Covid-19 menunjukkan e-ticket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi dan jika identitas sudah terverifikasi, calon penerima vaksin melanjutkan ke Meja 2. Kemudian Meja 2, yaitu Format Skrining, dimana petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid), dan vaksinasi dapat dilanjutkan jika calon penerima vaksin sehat. Selanjutnya Meja 3, yaitu Vaksinasi, dimana calon penerima vaksin diberikan vaksin Covid-19 secara aman. Terakhir Meja 4, yaitu Pencatatan dan Observasi, dimana petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi, observasi penerima vaksin selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), serta penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi. KIPI menyebabkan berbagai rangkaian reaksi pada tubuh atau efek samping setelah dilakukannya vaksinasi. KIPI dapat terjadi melalui tanda dan kondisi yang berbeda-beda, mulai dari gejala efek samping ringan hingga reaksi tubuh yang serius atau alegi terhadap kandungan vaksin. Namun, KIPI tidak selalu terjadi pada setiap orang yang divaksinasi.
Setelah dilakukan vaksinasi nantinya masyarakat akan diminta untuk menunggu selama 30 menit di lokasi penyuntikan vaksin. Selama menunggu 30 menit ini masyarakat akan dipantau kemungkinan terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau yang sering disebut dengan (KIPI) oleh petugas kesehatan, karena KIPI biasanya terjadi dalam waktu singkat hingga 30 menit setelah divaksin. Adapun beberapa reaksi yang biasa terjadi setelah vaksinasi adalah nyeri, kemerahan dan bengkak pada lokasi suntikan, demam, dan nyeri otot. Namun tidak perlu khawatir, karena vaksin diproses dengan standar mutu yang terjamin dan proses vaksinasi dilakukan dengan prosedur yang ketat sehingga aman.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), klasifikasi KIPI tidak berhubungan dengan tingkat keparahan dari reaksi yang terjadi. Reaksi yang mungkin saja terjadi setelah proses vaksinasi covid-19 hampir sama dengan jenis vaksin yang lain. Berikut adalah KIPI dalam vaksinasi covid-19 yang mungkin saja terjadi Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis. Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala. Reaksi lain, seperti reaksi alergi, misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).
Jangan lupa untuk tetap disiplin 3M setelah vaksinasi. Dengan vaksinasi Covid-19, kesehatan pulih, ekonomi bangkit. (MH)