Konten Berita

...

Kini SATUSEHAT Mobile Telah Tersedia Fitur Skrining Kesehatan Jiwa

Dalam meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa, Kemenkes telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah dengan penyediaan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi yang dapat diakses mandiri oleh masyarakat, salah satunya dengan menggunakan aplikasi SATU SEHAT Mobile. Upaya ini mempermudah masyarakat yang ingin mengecek kesehatan jiwa mandiri.

Cara melakukan skrining kesehatan jiwa mandiri di SATUSEHAT Mobile, masyarakat cukup menjawab sejumlah pertanyaan yang tersedia. Kemudian, hasil skrining yang diperoleh bisa ditindaklanjuti ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) apabila terdapat indikasi masalah kesehatan jiwa.
Langkah-langkah untuk mengakses skrining kesehatan jiwa di SATUSEHAT Mobile, sebagai berikut:

  1. Akses SATUSEHAT Mobile melalui ponsel dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store
  2. Pilih menu ‘Fitur’ lalu fitur ‘Kesehatan Mental
  3. Pilih ‘Mulai Skrining’
  4. Jawab pertanyaan yang diajukan sesuai kondisi yang dialami dalam 30 hari terakhir
  5. Setelah selesai, hasil skrining akan muncul, termasuk edukasi kesehatan dan rekomendasi pelayanan kesehatan yang sesuai hasil skrining

Chief of Technology Transformation Office (TTO), Setiaji menyampaikan, penggunaan SATUSEHAT Mobile untuk skrining kesehatan jiwa mandiri dapat membantu meningkatkan deteksi dini terhadap masalah kesehatan jiwa dan membantu psikolog atau psikiater untuk mengetahui kondisi awal kesehatan mental dari individu yang bersangkutan ketika melakukan pemeriksaan lanjutan ke fasyankes.
“Hasil skrining dapat menjadi acuan dasar bagi psikolog atau psikiater untuk mengetahui kondisi pengguna pada saat mengakses pelayanan kesehatan jiwa di fasyankes,” ucapnya.

Selain itu Pertanyaan-pertanyaan pada fitur skrining ‘Kesehatan Mental’ di SATUSEHAT Mobile telah menggunakan standar kuesioner yang digunakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu Strength and Difficulties Questionnaire (SDQ) untuk pengguna berusia 10-17 tahun, dan Self-Reporting Questionnaire (SRQ) untuk usia 18 tahun ke atas.

Anjuran skrining kesehatan jiwa bagi masyarakat adalah minimal satu kali dalam setahun. Skrining ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.

Kontak Kami