Konten Berita

...

Jelang Pilkada, Jaga Netralitas dan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19

PicsArt 10 26 11.36.07

Gambar : ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri melakukan penandatanganan Ikrar Netralitas pada Pilkada serentak 2020

Sebagai bentuk upaya mewujudkan pemilihan kepala daerah  (pilkada) serentak yang bersih dan meningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Seluruh ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menandatangani pernyataan netralitas Pilkada dan tidak akan mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Desember 2020 mendatang. Penandatanganan naskah pernyataan Netralitas ini dilakukan oleh masing-masing individu dan dibubuhi materai.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen ASN untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Termasuk menggunakan media social secara bijak. Tidak digunakan untuk kepentingan calon pasangan tertentu, tidak menyebar undangan kebencian, serta berita bohong, menolak politik uang maupun segala jenis bantuan dalam bentuk apapun. Mereka siap mendapatkan sanksi atau hukuman apabila terbukti tidak netral dan terlibat dalam ranah politik.

Pilkada ini sebelumnya akan dilakukan pada September 2020, namun terjadi penundaan hal ini dikarenan adanya pandemi COVID-19 sehingga mundur menjadi Desember 2020. Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) No. 10/2020 yang berkaitan dengan protokol kesehatan COVID-19 yang harus diterapkan pada tiap tahapan pelaksanaannya. Protokol inilah yang mestinya dijaga oleh peserta pilkada dan pendukungnya. Karena keselematan masyarakat adalah yang utama.

Hal ini sejalan dengan permintaan Presiden kepada penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Pemerintah Daerah (PEMDA), TNI-POLRI, Lembaga Penegak hukum, serta seluruh tokoh masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19.

 

-AD

Kontak Kami