- Admin Dinkes
- Jumat, 14 Desember 2018
- 7873
Penuhi Hak Anak Untuk Hidup Sehat Dengan Imunisasi Rutin Lengkap
Seorang anak mendapat imunisasi Campak di Posyandu
Pembangunan kesehatan di Indonesia dihadapkan pada beban ganda (double burden) bahkan triple burden,yaitu beban masalah penyakit menular, penyakit degeneratif serta muncul kembali penyakit re-emerging. Pemberantasan penyakit menular sangat sulit karena penyebarannya tidak mengenal batas wilayah administrasi. Imunisasi merupakan salah satu tindakan pencegahan penyebaran penyakit ke wilayah lain yang terbukti sangat cost effective. Kita bisa melihat dimana penyakit cacar telah berhasil dibasmi, dan Indonesia sendiri dinyatakan bebas dari penyakit cacar di tahun 1974.
Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular (Undang-Undang No. 36 tahun 2009). Imunisasi adalah upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Kabupaten Karimun
Di Indonesia kegiatan imunisasi sudah diselenggarakan sejak tahun 1956. Mulai tahun 1977 kegiatan imunisasi diperluas menjadi Program Pengembangan Imunisasi (PPI) dalam rangka pencegahan penularan terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) yaitu Tuberkulosis, Difteri, Pertusis, Campak, Polio, Tetanus dan Hepatitis B. Beberapa penyakit saat ini menjadi perhatian dunia dan merupakan komitmen global yang wajib diikuti oleh semua negara yakni eradikasi Polio, eliminasi Campak dan Rubella, dan eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal.
Indonesia berkomitmen terhadap mutu pelayanan imunisasi dengan menetapkan standar pemberian suntikan yang aman (safe injection practices) bagi penerima suntikan, petugas dan lingkungan terkait dengan pengelolaan limbah medis tajam yang aman (waste disposal management).
Cakupan imunisasi harus dipertahankan tinggi dan merata di seluruh wilayah. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan terjadinya daerah kantong yang akan mempermudah terjadinya kejadian luar biasa (KLB). Untuk mendeteksi secara dini terjadinya peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, imunisasi perlu didukung oleh upaya surveilans epidemiologi.
Penyelenggaraan imunisasi ini diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat PD3I. Selain itu dapat tercapai cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada bayi sesuai target RPJMN, tercapai Universal Child Immunization (UCI) dimana persentase minimal adalah 80% bayi yang mendapat IDL di suatu desa/kelurahan), tercapai target imunisasi lanjutan pada anak umur di bawah 2 (dua) tahun (baduta) dan pada anak usia Sekolah Dasar (SD) serta Wanita Usia Subur (WUS), tercapainya reduksi, eliminasi dan eradikasi PD3I, tercapainya perlindungan optimal kepada masyarakat yang akan bepergian ke daerah endemis penyakit tertentu, dan terselenggaranya pemberian imunisasi yang aman serta pengelolaan limbah medis.
Masalah lain yang harus dihadapi adalah munculnya kembali PD3I yang sebelumnya telah berhasil ditekan (re-emerging diseases), maupun penyakit menular baru (new re-emerging disease) yaitu penyakit-penyakit yang tadinya tidak dikenal (memang belum ada, atau sudah ada tetapi penyebarannya sangat terbatas, atau sudah ada tetapi tidak menimbulkan gangguan kesehatan yang serius pada manusia). (DH-Survim)