Konten Berita

...

Ditemukan Cacing Pada Produk Ikan Kemasan Kaleng

Belakangan ini kita dihebohkan oleh adanya kabar yang beredar di media bahwa ditemukan cacing pada produk ikan makarel kemasan kaleng yaitu :
• Merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356;
• Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020; dan
• Merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/-.

Berdasarkan klarifikasi dari Badan POM RI tanggal 28 Maret 2018 menyatakan bahwa Pelaku usaha telah melakukan penarikan terhadap produk – produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr tersebut diatas.


BPOM RI juga telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng lainnya yang beredar di seluruh Indonesia guna memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan kemasan kaleng.

 

Sampai dengan 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 (enam belas) merek produk impor dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri. Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor. Merek produk yang mengandung parasit cacing sebagaimana terlampir. Informasi lebih lengkap lihat website resmi Badan POM RI : www.pom.go.id atau link : http://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/85/PENJELASAN-BPOM-RI--TENTANG-PERKEMBANGAN-TEMUAN-PARASIT-CACING-PADA-PRODUK-IKAN-MAKAREL-KALENG.html


Masyarakat dihimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan. Selalu ingat cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa. Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, e-mail: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.wr

Kontak Kami