Konten Berita

...

Dinkes Kepri Berbagi Strategi Dalam Implementasi UHC Bersama Komisi IV Kota Batam

Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat 17 Januari 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dimulai pada pukul 10.00 WIB. Dandis Rajaguguk, selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, memimpin kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Kepri. Rombongan Komisi IV diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan kepri Yosei Susanti dan didampingi oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Susilo Budi Hartanto beserta jajaran. Topik pembahasan pada rapat kerja ini adalah mengenai Implentasi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menyampaikan bahwa Capaian UHC Provinsi Kepri pada Tahun 2024 mencapai 97,60%. Pada Tahun 2023 Provinsi kepri telah mendapatkan penghargaan penghargaan atas komitmennya dalam mencapai UHC. Hal ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah yang salah satunya berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) untuk mensubsidi masyarakat dalam membayar iuran BPJS. Untuk diketahui, UHC adalah program jaminan kesehatan apabila 95 persen penduduk di suatu wilayah telah tercover BPJS Kesehatan. 

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Batam mempelajari strategi penganggaran sektor kesehatan yang bisa dikolaborasikan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan. Menjelang akhir rapat, Sekretaris Dinas Kesehatan kepri mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi IV Kota Batam atas kunjungannya, serta beliau berharap kota batam untuk dapat meningkatkan dan mempertahankan capaian UHC di Kota Batam..

Kontak Kami