Konten Berita

...

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional kesehatan

UKOM

Gambar : Uji Kompetensi Jabatan Fungsional kesehatan

Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan maka perlu dilaksanakannya uji kompetensi. Uji Kompetensi merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, alih kategori maupun alih jabatan. Kegiatan Uji Kompetensi ini diharapkan dapat bermanfaat untuk menunjang karir dan pelaksanaan tugas pejabat fungsional kesehatan.

 

Pada hari Rabu tanggal 07 Juni 2023 bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Uji Kompetensi untuk 38 orang peserta yang terdiri dari Tenaga Dokter 3 orang, Tenaga Dokter Gigi 4 orang, Tenaga Perawat 20 orang, Tenaga Bidan 8 orang dan Tenaga Apoteker 3 orang. Peserta Uji Kompetensi berasal dari RSUD Raja Ahmad Tabib, RSKJKO Engku Haji Daud, RSUD Kota Tanjungpinang, Puskesmas Mekar Baru dan KKP Kelas II Tanjungpinang. Sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi ini peserta sudah melaksanakan Pra Uji Kompetensi tanggal 29 Mei 2023 di Aula Wan Seri Beni Dompak. Pra Uji Kompetensi bertujuan agar peserta dapat berkonsultasi dengan tim penguji dan mempersiapkan bahan, materi-materi serta bukti fisik yang akan diujikan saat Uji Kompetensi nantinya. Sehingga saat Uji Kompetensi berlangsung peserta diharapkan sudah siap untuk melakukan Uji Kompetensi sesuai dengan tugas-tugas jabatan masing-masing.

Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan dengan metode wawancara dan portofolio. Materi Uji Kompetensi mengacu pada butir-butir kegiatan jenjang jabatan yang sedang dipangku dan jenjang jabatan yang akan dipangku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim Penguji untuk Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Tingkat Provinsi Kepulauaun Riau Tahun 2023 berjumlah 19 orang antara lain untuk Profesi Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Perawat dan Bidan. Tim Penguji merupakan pejabat fungsional kesehatan yang berasal dari RSUD Raja Ahmad Tabib, RSKJKO Engku Haji Daud dan juga menggunakan Tim Penguji dari lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. (Maya - SDK)

Kontak Kami