• Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

    Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

  • Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Aula Gedung Kanwil DJPB Prov. Kepri, 24 Januari 2024

  • Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Aula Wan Seri Beni. Selasa, 02 Januari 2023

  • Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

  • Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

    Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

  • Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Bapelkes Batam, 11 - 17 September 2023

  • Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Tanjungpinang, 11 - 13 September 2023

  • Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri

    Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri saat berkunjung ke SMAN 1 Tanjungpinang.

  • Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan

    Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan.

    Bintan Pearl Beach Resort, Selasa, 25 Juli 2023.

  • Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Terminal Sei.Carang, Tanjungpinang

  • Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Tanjungpinang, 20-22 Juli 2023

  • Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau  Batam, 03-07 Juli Tahun 2023

    Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

    Batam, 03-07 Juli 2023

  • Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

    Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

  • Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

    Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

  • Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

    Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Permudah Akses Layanan Dengan Mobile JKN

Mobile JKN

Gambar : Aplikasi Mobile JKN

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) memperkenalkan Sistem Antrian Online Dengan Memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Aplikasi Mobile JKN Merupakan Bagian Dari Program Jaminan Kesehatan Nasional Yang Dikelola BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD RAT, Dr, A. Yusmanedi, MMRS, Spem Menyampaikan Melalui Mobile JKN Dapat Memberikan Berbagai Keuntungan Bagi Rumah Sakit.  Ia Menjabarkan Sistem Tersebut Bertujuan Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Di RSUD RAT Dengan Memberikan Akses Yang Lebih Baik Dan Pelayanan Yang Lebih Cepat Kepada Masyarakat.

Selain fitur antrian online kata dr. A Yusmanedi, masyarakat juga dapat menentukan jadwal ke fasilitas kesehatan, memilih dokter, dan memonitor antrian secara real-time melalui handphone. Untuk menikmati manfaat ini, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui appstore atau playstore di Hanphone mereka Yusmanedi menjelaskan, bahwa manfaat yang diperoleh rumah sakit adalah dapat melihat jumlah pasien yang telah mendaftar dan memperkirakan waktu tunggu, menjadwalkan konsultasi dengan lebih terstruktur, menghindari penumpukan pasien di waktu yang sama.

Aplikasi ini katanya memungkinkan peserta JKN untuk melakukan berbagai hal, termasuk memeriksa informasi kepesertaan, saldo iuran, mencari fasilitas kesehatan, mendaftar ke program JKN, mengajukan perubahan data, serta mengajukan klaim kesehatan.

Berikut ini tatacara memanfaatkan layanan Mobile JKN  :

  1. Peserta harus melakukan registrasi akun pada aplikasi Mobile JKN . Proses ini melibatkan penggunaan nomor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) berserta nomor handphone yang aktif.
  2. Pastikan bahwa nomor handphone yang dimasukkan sesuai dengan data kepesertaan JKN. Jika terjadi perubahan nomor handphone, peserta dapat melakukan update melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp).
  3. Langkah ini dapat diakses melalui menu perubahan identitas -> nomor handphone. Apabila masih terdapat kendala, peserta dapat menghubungi petugas BPJS Satu di rumah sakit atau kantor BPJS Kesehatan setempat.
  4. Setelah berhasil mendaftar akun, peserta dapat melakukan login menggunakan Nomor JKN/NIK, password, serta captcha sebagai langkah selanjutnya.
  5. Setelah masuk ke akun, peserta dapat memilih fitur pendaftaran pelayanan (antrean). Di sini, peserta dapat memilih Jenis Fasilitas Kesehatan yang dituju, memasukkan tanggal rencana kunjungan, memilih dokter, dan mengklik Daftar Pelayanan. Penting untuk diingat, untuk fasilitas kesehatan rujukan atau rumah sakit, pastikan peserta sudah memiliki rujukan atau surat kontrol online.
  6. Selanjutnya, peserta hanya perlu melakukan check-in dengan cara melakukan scan QR Code atau memasukkan kode booking, serta melakukan perekaman sidik jari atau finger print di mesin anjungan yang telah disediakan.
  7. Langkah terakhir, peserta dapat menuju ke poli yang dituju. Dengan mengikuti prosedur ini, peserta dapat memanfaatkan layanan MJKN dengan efisien dan tepat sasaran.

Dengan peluncuran Mobile JKN, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan kepastian layanan kepada peserta JKN yang berobat ke fasilitas kesehatan, memberikan kemudahan akses dan administrasi layanan kesehatan, serta memastikan bahwa tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan. (AD)

Link Terkait

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech