Cara Mudah Membuat Barcode PeduliLindungi
Gambar : Barcode Pedulilindungi di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau
Mengantisipasi penularan COVID-19 ditengah tingginya mobilitas masyarakat di fasilita-fasilitas umum, dan tempat yang sering dikunjungi oleh banyak orang seperti perkantoran, mall, dan fasilitas pelayanan Lainnya dengan ini Kementerian Kesehatan menginstruksikan agar memasang QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi di setiap akses pintu masuk dan keluar di lingkungan instansinya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3933/2021 tentang QR Code Pedulilindungi Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.