Sudah Bersertifikat Halal Dari MUI, Jangan Ragu Lagi Untuk Di Vaksin COVID-19
Gambar : Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac Suci dan Halal
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, pada tanggal 8 Januari 2021 telah menetapkan bahwa Vaksin COVID-19 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. Biofarmaid, adalah SUCI & HALAL. namun fatwa MUI secara utuh masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).