Kini Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin COVID-19 Booster Kedua
Walaupun pandemi telah mereda, kesehatan masyarakat tak luput dari perhatian dari pemerintah Kekebalan tubuh masyarakat terus ditingkatkan. Salah satunya melalui pemberian vaksinasi booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua.pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi.