Pemberdayaan Germas Di Berbagai Tatanan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
Gambar : Pemberdayaan Germas Di Berbagai Tatanan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
Germas merupakan program garda depan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Kebijakan ini didasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Menindaklanjuti Inpres tersebut, Gubernur Kepulauan Riau mengeluarkan Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 dimana didalam Instruksi tersebut menetapkan kebijakan dan langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing kepala daerah serta Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian diperkuat kembali dengan terbitnya Peraturan Gubernur Kepulauan Riau nomor 03 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Germas Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019-2024 serta Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 223 tahun 2020 tentang Pokja Pelaksanaan RAD Germas Provinsi Kepulauan Riau.