Registrasi STRA Secara Online

sc

Gambar. Website Aplikasi Registrasi STRA Secara Online

Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dijelaskan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi(STR). Khusus untuk pengurusan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA), Kementerian Kesehatan melalui Komite Farmasi Nasional (KFN) sudah membangun aplikasi berbasis web untuk pengurusan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) baik untuk pengurusan baru maupun perpanjangan yang bertujuan agar bisa diakses diseluruh Indonesia. Aplikasi ini digunakan oleh Apoteker yang ingin membuat STRA baru maupun yang akan memperpanjang STRA.

READ MORE