Gambar_STR_Online_Versi_2.png

Gambar Ilustrasi STR Online

Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. STR Online ver 2.0 secara online ini bertujuan agar pelayanan registrasi menjadi lebih cepat, dan dapat terintegrasi antara MTKI, MTKP dan Organisasi Profesi. Reporting STR Online dapat dilakukan secara real time. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan. STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi. Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI

READ MORE