• Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

    Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

  • Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Aula Gedung Kanwil DJPB Prov. Kepri, 24 Januari 2024

  • Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Aula Wan Seri Beni. Selasa, 02 Januari 2023

  • Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

  • Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

    Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

  • Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Bapelkes Batam, 11 - 17 September 2023

  • Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Tanjungpinang, 11 - 13 September 2023

  • Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri

    Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri saat berkunjung ke SMAN 1 Tanjungpinang.

  • Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan

    Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan.

    Bintan Pearl Beach Resort, Selasa, 25 Juli 2023.

  • Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Terminal Sei.Carang, Tanjungpinang

  • Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Tanjungpinang, 20-22 Juli 2023

  • Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau  Batam, 03-07 Juli Tahun 2023

    Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

    Batam, 03-07 Juli 2023

  • Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

    Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

  • Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

    Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

  • Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

    Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

Berlaku 17 Juli 2022, Gubernur Kepri Keluarkan Surat Edaran Ketentuan Perjalanan Dengan Moda Transportasi Umum

Perjalanan dalam

Gambar : Surat Edaran tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan menggunakan transportasi umum

Gubernur Kepulauan Riau menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 698/SET-STC19/VII/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran COVID 19 di Provinsi Kepulauam Riau. Surat yang ditandatangani Gubernur Kepulauan Riau pada tanggal 15 Juli 2022 ini berlaku sejak tanggal 17 Juli 2022.

Adapun maksud surat edaran ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dengan menggunakan transportasi umum, sedangkan tujuannya adalah untuk melakukan pencegahan terjadinya peningkatan penularan Covid-19. Setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

Untuk edaran selengkapnya, silahkan unduh disini..

Selain itu, Gubernur kepulauan Riau juga meminta Kepada Bupati/Wali Kota agar dapat mendorong Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota untuk:

  • Melakukan sosialisasi secara intens dan masif terhadap ketentuan pada Surat Edaran ini kepada masyarakat secara luas;
  • Melaksanakan pengendalian perjalanan orang dengan menggunakan moda transportasi umum yang aman COVID-19 dengan mengoptimalkan keberadaan Posko Pengamanan Terpadu pada pelabuhan laut, bandar udara, serta terminal yang menjadi pintu keluar dan masuk dari dan ke wilayah kabupaten/kota masing-masing; serta
  • Melakukan pendisiplinan serta penegakan hukum penerapan protokol kesehatan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati/Wali Kota yang berlaku, serta dalam pelaksanaannya dilakukan bersama unsur TNI- POLRI.

Dengan   berlakunya   surat   edaran   ini,   Surat   Edaran   Nomor   690/SET- STC19/IV/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Menggunakan Transportasi Umum Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 17 Juli 2022 dan pengaturan atas Ketentuan Perjalanan  Orang Dalam Negeri dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran  Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau selanjutnya berpedoman pada Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan/atau Surat Edaran Menteri Perhubungan RI. (AD)

Link Terkait

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech