• Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

    Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

  • Pembekalan dan Serah Terima Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI)

    Pembekalan dan Serah Terima Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI)

  • Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dalam Rangka Reses Anggota Dewan Provinsi Kepulauan Riau

    Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dalam Rangka Reses Anggota Dewan Provinsi Kepulauan Riau

  • Pertemuan Peningkatan Kapasitas Dinas Kesehatan Provinsi/ Kabupaten/ Kota sebagai Pembina Mutu di FKTP Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Pertemuan Peningkatan Kapasitas Dinas Kesehatan Provinsi/ Kabupaten/ Kota sebagai Pembina Mutu di FKTP Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

  • Validasi Data Kesehatan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Validasi Data Kesehatan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

  • Penyerahan ALKES dari Yayasan BUMN kepada Pemprov Kepri dan Budi Kemuliaan

    Penyerahan Alat Kesehatan dari Yayasan BUMN kepada Pemprov Kepri dan Budi Kemuliaan

  • Orientasi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Stunting

    Orientasi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Stunting

  • Penandatanganan MoU antara Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Bersama TP PKK Provinsi Kepri Dalam Upaya Mendukung Program-Program Kesehatan

    Penandatanganan MoU antara Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Bersama TP PKK Provinsi Kepri Dalam Upaya Mendukung Program-Program Kesehatan

  • Pemprov Kepri bersama Mendagri Launching vaksinasi Dosis III di Kepri

    Pemprov Kepri bersama Mendagri Launching vaksinasi Dosis III di Kepri

  • Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Tenaga Kesehatan dan SDM Penunjang Kesehatan Teladan

    Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Tenaga Kesehatan dan SDM Penunjang Kesehatan Teladan

  • Orientasi Pembinaan Posyandu Dalam Percepatan Penurunan Stunting

    Orientasi Pembinaan Posyandu Dalam Percepatan Penurunan Stunting

  • Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Aula Asrama Haji, Tanjungpinang

    Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Aula Asrama Haji, Tanjungpinang

  • Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat di Tingkat RT/RW dalam Pencegahan COVID-19

    Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat di Tingkat RT/RW dalam Pencegahan COVID-19

  • Pelayanan Kesehatan Bergerak di Tajur biru, Temiang Pesisir Kab. Lingga.

    Pelayanan Kesehatan Bergerak di Tajur biru, Temiang Pesisir Kab. Lingga.

  • Pelayanan Kesehatan Bergerak di Kepulauan Anambas

    Pelayanan Kesehatan Bergerak di Kepulauan Anambas

  • Dialog Interaktif bersama kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau di RRI Tanjungpinang

    Dialog interaktif bersama kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau di RRI Tanjungpinang

  • Penyerahan Vaksin COVID-19 dan Logistik Pendukung Untuk Kab/Kota di Provinsi Kepulauan Riau

    Penyerahan Vaksin COVID-19 dan Logistik Pendukung Untuk Kab/Kota di Provinsi Kepulauan Riau

  • Tracing Kontak sebagai upaya mengendalikan laju penyebaran virus COVID-19 di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

    Tracing Kontak sebagai upaya mengendalikan laju penyebaran virus COVID-19 di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

  • Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 56 di Halaman Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang

    Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 56 di Halaman Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang

Keberadaan tenaga kesehatan merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan

Register STR Online

STR
Surat Tanda Registrasi (STR) berbasis web dikembangkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI untuk memfasilitasi pendataan pendaftaran tenaga kesehatan untuk registrasi baru, re-registrasi (perpanjangan), naik level secara online. Pendaftaran online, diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan STR & transparansi proses status penyelesaian berkas.
Surat Tanda Registrasi Profesi Tenaga Kesehatan melalui Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia adalah : 1. Perawat 2. Bidan 3. Fisioterapis 4. Terapis Gigi & Mulut 5. Refraksionis Optisien 6. Terapis Wicara 7. Radiografer 8. Okupasi Terapis 9. Ahli Gizi 10. Perekam Medis & Informasi Kesehatan 11. Teknisi Gigi 12. Sanitarian 13. Elektromedis 14. Ahli Teknologi Laboratorium Medik 15. Penata Anestesi 16. Akupuntur Terapis 17. Fisikawan Medis 18. Ortotis Prostetis 19. Teknisi Transfusi Darah 20. Teknisi Kardiovaskuler 21. Ahli Kesehatan Masyarakat 22. Promotor Kesehatan 23. Psikologi Klinis

 Pendaftaran STR online diakses melalui www.mtki.kemkes.go.id
Syarat – Syarat Pendaftaran STR online:

1. Pembuatan STR Baru
    Petunjuk Cara Registrasi Dapat dibaca pada Buku Manual Link ke Website MTKI
    Kelengkapan Berkas Administrasi yang diserahkan ke MTKP Kepulauan Riau :
    a. Print Out Formulir 1a lembar 1 dan 2.
    b. Pas Foto Warna 4x6 (Background Warna Merah) 2 Lembar.
    c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 Lembar
    d. Fotocopy Ijazah Pendidikan Terakhir Dilegalisir 1 Lembar
    e. Fotocopy Sertifikat Kompetensi (Baru Berlaku Untuk Lulusan DIII Keperawatan, Bidan dan Ners, Lulusan Per 1 Agustus 2013 ke atas)
    f. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Telah Memiliki SIP.
    g. Bukti Asli Pembayaran Setoran Tunai (Jika Bayar Lewat Teller Bank), Bukti Fotokopi 2 Lembar Struk Pembayaran (Jika Bayar Via ATM) yang menggunakan Kode Billing sebesar  Rp.100.000

2. Re-Registrasi (Perpanjangan STR)
    Petunjuk Cara Registrasi Dapat dibaca pada Buku Manual Link ke Website MTKI
    Kelengkapan Berkas Administrasi yang diserahkan ke MTKP Kepulauan Riau :

    a. Print Out Formulir 1a lembar 1 dan 2.
    b. Pas Foto Warna 4x6 (Background Warna Merah) 2 Lembar.
    c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 Lembar
    d. Fotocopy Ijazah Pendidikan Terakhir Dilegalisir 1 Lembar
    e. Surat Rekomedasi Perpanjangan STR dari Organisasi Profesi
    f. Fotokopi Surat Tanda Registrasi 2 Lembar
    g. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Telah Memiliki SIP.Bukti Asli Pembayaran Setoran Tunai (Jika Bayar Lewat Teller Bank), Bukti Fotokopi 2 Lembar Struk Pembayaran (Jika Bayar Via ATM) yang menggunakan Kode Billing sebesar Rp. 100.000.

 

 

 

Link Terkait

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech