73 Dokter Internsip Siap Mengabdi di Kepulauan Riau
Gambar : Penandatanganan dan serah terima 73 peserta PIDI Angkatan II Mei 2024, dari Kementerian Kesehatan RI pada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur RS, dan Kepala Puskesmas.
Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. PIDI juga sarana untuk penyetaraan berstandar pendidikan dokter Indonesia sesuai acuan World Federation Medical Association. PIDI merupakan bagian dari proses pendidikan, maka bukan honor atau upah yang dibayarkan kepada peserta tetapi bantuan biaya hidup bagi peserta. Jangan salah, sampai menyamakan PIDI (internsip) dengan coass. Dokter Internsip adalah dokter dengan ijin praktek. Dokter internsip ini bertugas di wahana RSUD Muhammad Sani Karimun, RSUD Natuna, RS Badan Pengusahaan Batam, RS Budi kemuliaan, dan RSUD Tanjungpinang. Waktu stase 7 Mei 2024 s.d 7 April 2025.