Website Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau - SP3T,

  • Pembekalan Prinsip Kesehatan Tradisional (KESTRAD) yang aman

    Paparan materi oleh Drs. IG Bagus SarjanaM.Kes

    Dalam Undang-undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada pasal 47 menyatakan bahwa upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan promotif, preventif, kuaratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu menyeluruh dan berkesinambungan. Hal tersebut diperkuat dengan pasal 48 dimana upaya kesehatan tradisional merupakan salah satu dari 17 upaya pelayanan kesehatan. Sementara pada pasal 61 ayat (1) menyatakan bahwa masyarakat diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya.

    Terkait hal tersebut diatas maka pelayanan kesehatan tradisional yang berkembang dan dimanfaatkan oleh masyarakat perlu dilakukan penapisan melalui pengkajian, penelitian dan pengujian agar terbukti keamanan dan manfaatnya sehingga dapat digunakan oleh masyarakat secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

    READ MORE
  • Pengembangan Potensi Local Wisdom di Kepulauan Riau

    Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu provinsi yang terletak di daerah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga diantaranya Singapura dan Malaysia. Kepulauan Riau sebagai Provinsi Kepulauan tersusun dari beberapa pulau utama diantaranya Pulau Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas. Kondisi geografis seperti ini menghasilkan biodiversitas dan keanekaragaman hayati yang sangat unik dari masing-masing wilayah. Selain biodiversitas, kearifan lokal dan pengetahuan empiris dari masing-masing lokasi juga berbeda dan unik. Pengetahuan empiris dalam memanfaatkan sumberdaya hayati yang berbasis kearifan lokal juga menjadi hal yang unik untuk dieksplorasi atau dilakukan penapisan. Indikator dan informasi inilah yang akan menjadi pintu masuk dalam proses penapisan.

    Penelitian01

    Gambar : Bronok hasil tangkapan di Pantai Pelawan, Tanjung Pelolok, Kabupaten Karimun

    Kepulauan Riau memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah, baik yang berasal dari lingkungan darat maupun laut. Kabupaten Karimun merupakan salah satu pulau di Kepulauan Riau, dimana masyarakatnya selalu memanfaatkan salah satu biota laut untuk dijadikan sebagai aprodisiaka alami. Biota ini secara empiris diyakini dapat meningkatkan stamina. Biota yang mereka manfaatkan adalah bronok atau nama latinnya yaitu Arcadina Molpadoidesdikenal juga dengan istilah Sea Potato. Biota ini memiliki bentuk tubuh lonjong serta bronok dikonsumsi oleh masyarakat dalam kondisi segar, biota ini dikategorikan aman untuk dikonsumsi secara masal oleh masyarakat

    Informasi empiris tersebut merupakan data dasar yang terpenting untuk dilakukan pengkajian dari biota ini. Biota ini dapat dilakukan pengembangan menjadi pangan fungsional yang dapat memberikan efek positif dan kesehatan bagi tubuh  manusia. Hal ini akan menjadi sesuatu yang penting dalam proses pengembangan bahan hayati yang berbasis kearifan lokal di Provinsi Kepulauan Riau.

    READ MORE

Link Terkait

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech