Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menyaksikan Penandatanganan Kinerja Eselon III dan IV dilingkungan Dinas Kesehatan Prov Kepri
Bertempat di Aula Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Thabib, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri melakukan Penandatanganan Perjanjian KInerja Eselon III dan IV tahun anggaran 2020 di Lingkungan kerja Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Tujuan penyusunan perjanjian kinerja ini antara lain adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transpransi dan kinerja aparatur yang berorientasi pada hasil. Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
READ MORE