Pembinaan Pemeriksaan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja

Cetak

Penjaringan bintann

Gambar : Pembinaan Pemeriksaan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja di Kabupaten Bintan

Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala merupakan serangkaian kegiatan pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui secara dini masalah-masalah kesehatan anak usia sekolah dan remaja untuk mendapat penanganan secepatnya sehingga terhindar dari keadaan yang mengganggu proses belajar dan tumbuh kembangnya. Hasil penjaringan kesehatan akan memberikan data pertumbuhan dan perkembangan kesehatan anak untuk dijadikan pertimbangan dalam menyusun perencanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) dan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M). Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan  berkala dilakukan pada peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan SMS/MA/SMALB/SMK serta anak yang berada di panti/LKSA, dan di Lembaga Pemasyarakatan/Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang memiliki anak binaan berusia dibawah atau sama dengan 18 tahun.

 

penjaringan tpi

Gambar : Pembinaan Pemeriksaan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja di Kabupaten Bintan

Kondisi di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2021 seluruh Puskesmas (100%) melaksanakan penjaringan kesehatan, dengan capaian SD/MI  dijaring sebesar 94%, SMP/MTs sebesar 85% dan SMA/MAN sebesar 66%. Puskesmas membina Posyandu Remaja sebanya 55 Puskesmas (61,8%) dengan posyandu yang terbentuk sebanyak 150 Posrem dan jumlah kader sebanyak 958 kader.

Kondisi spesifik di Kabupaten Bintan pada tahun 2021 seluruh Puskesmas (100%) melaksanakan penjaringan kesehatan, dengan capaian SD/MI  dijaring sebesar 100%, SMP/MTs sebesar 100% dan SMA/MAN dilaporkan 0%. Puskesmas membina Posyandu Remaja sebanya 12 Puskesmas (80%) dengan posyandu yang terbentuk sebanyak 22 Posrem dan jumlah kader sebanyak 131 kader kesehatan remaja. Capaian RPJMN indikator Kabupaten/Kota menyelenggarakan pelayanankesehatan anak usia sekolah dan remaja Provinsi Kepulauan Riau sebesar 85,7 % (tercapai 6 Kab/Kota dari totat 7 Kab/Kota). Labupaten Bintan merupakan salah satu Kab/Kota yang telah mencapai indikator tersebut. Meskipun indikator telah dicapai, masih diperlukan upaya pembinaan secara terus menerus guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Kemudian Kondisi spesifik di Kota Tanjungpinang pada tahun 2021 seluruh Puskesmas (100%) melaksanakan penjaringan kesehatan, dengan capaian SD/MI  dijaring sebesar 100%, SMP/MTs sebesar 100% dan SMA/MAN sebesar 33,33%. Puskesmas membina Posyandu Remaja sebanya 7 Puskesmas (100%) dengan posyandu yang terbentuk sebanyak 23 Posrem dan jumlah kader sebanyak 116 kader kesehatan remaja. Capaian RPJMN indikator Kabupaten/Kota menyelenggarakan pelayanankesehatan anak usia sekolah dan remaja Provinsi Kepulauan Riau sebesar 85,7 % (tercapai 6 Kab/Kota dari totat 7 Kab/Kota). Kota Tanjungpinang merupakan salah satu Kab/Kota yang telah mencapai indikator tersebut. Meskipun indikator telah dicapai, masih diperlukan upaya pembinaan secara terus menerus guna meningkatkan kualitas pelayanan. Untuk itu Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melalui anggaran Dana Alokasi Kesehatan Non Fisik melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemeriksaan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. (SP)

 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech