Pembekalan dan Serah Terima Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI)

Cetak

PIDI

Bertempat di Four Points by Sheraton Batam di Kota Batam, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melalui Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) bersama dengan Kementerian Kesehatan RI, pada hari Senin - Rabu tanggal 16-18 Mei 2022 telah melaksanakan Pembekalan dan serah terima peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan II periode Mei tahun 2022.

 

Saat ini, jumlah peserta internsip yang aktif di wahana Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 169 orang yang terdiri dari Angkatan III  periode Agustus tahun 2021 sebanyak 63 orang yang akan kembali ke daerah asalnya pada tanggal 19 Mei 2022, Angkatan IV tahun 2021 sebanyak 37 orang, Angkatan I tahun 2022 sebanyak 69 orang dan ditambah dengan Angkatan II ini sebanyak 79 orang, sehingga total menjadi 248 orang.

Pelaksanaan program internsip dokter ini merupakan amanah dari UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Dalam Pasal 7 ayat 7 dan 8 disebutkan bahwa Program profesi dokter dan profesi dokter gigi dilanjutkan dengan program internsip, yang pelaksanaannya diselenggarakan secara nasional bersama oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, asosiasi institusi pendidikan kedokteran, asosiasi rumah sakit pendidikan, Organisasi Profesi, dan konsil kedokteran Indonesia.

Adapun tujuan penyelenggaran program internsip ini adalah dalam proses pemantapan mutu profesi dokter dan dokter gigi untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri, serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga, dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan. Penyelenggaraan program internsip ini hendaknya dipandang secara positif khususnya oleh para peserta PIDI. Program internsip ini menjadi suatu masa bagi dokter yang baru menyelesaikan masa pendidikan profesi, untuk dapat menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan secara terintegrasi dan komprehensif, sehingga pada akhirnya dapat bekerja secara mandiri dan professional.

Disamping peningkatan profesionalisme, hal lainnya yang perlu ditingkatkan peserta PIDI adalah peningkatan akhlak dan empati dalam melayani. Tidak dapat kita tampik, bahwa dapat dikatakan tingkat kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Negara kita ini masih relatif rendah. Akibatnya, tidak sedikit dari masyarakat kita yang mampu mencari pelayanan kesehatan ke Negara tetangga. Tentunya hal ini, merugikan dan membebani masyarakat kita. (AD)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech