Mau Mudik? Yuk Perketat Protokol Kesehatan Agar Tetap Sehat Dan Selamat

Cetak

MUDIK SEHAT

Gambar : Prokes Ketat Mudik Sehat dan Selamat

Seiring menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran setelah sempat tertahan selama dua tahun. Mudik Lebaran 2022 diperbolehkan dengan syarat pemudik sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (booster) serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan maupun di kampung halaman.

Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (27/04) berikut Protokol Kesehatan saat mudik Lebaran Tahun 2022 agar tetap sehat dan selamat.

Berikut Protokol Kesehatan Mudik Sehat dan Selamat:

Berbagai infomasi mengenai COVID-19 tersedia di https://covid19.go.idhttps://s.id/infovaksin dan https://corona.kepriprov.go.id/kontak. (JM)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech