Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6 – 11 Tahun Sudah disetujui BPOM

Cetak

efikasi vaksin covid 19

Gambar : Ilustrasi Penyuntikan Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 Tahun (Homecare24)

Indonesia merupakan negara dengan jumlah usia anak yang cukup besar dan anak merupakan aset human capital masa depan suatu negara. Sekalipun berdasarkan data dari laman Satgas COVID-19 saat ini kasus COVID-19 sudah mengalami penurunan, namun pada bulan Juni 2021 pada saat tingkat infeksi COVID-19 cukup tinggi, menunjukkan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia untuk kelompok anak cukup banyak, yaitu mencapai 2,9% untuk usia 0 – 5 tahun dan 10% untuk usia 6 – 18 tahun. 

 

Dengan belum menentunya waktu kapan pandemi COVID-19 di Indonesia dan juga secara global akan berakhir, maka sistem pelayanan kesehatan harus dapat mengantisipasi kemungkinan bertambahnya kasus COVID-19 pada anak, termasuk perlunya vaksinasi untuk usia anak. Sementara itu, dengan mulai diberlakukannya pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap, anak juga berpotensi menjadi pembawa virus COVID-19 setelah beraktivitas di luar rumah dan menularkannya kepada orang lain. Hal ini menjadi kekhawatiran dan harus menjadi perhatian bersama.

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi COVID-19. Keputusan BPOM memberikan persetujuan vaksin COVID-19 untuk usia anak menyusul beberapa negara lain yang lebih dahulu memberikan kepada kelompok ini.

Sebelumya, Vaksin Sinovac (Vaksin Coronavac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 PT Bio Farma) disetujui untuk indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 12 tahun ke atas, saat ini penggunaan Vaksin Sinovac juga telah disetujui digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Persetujuan perluasan indikasi ini diperoleh setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap aspek khasiat dan keamanannya.

Kementerian Kesehatan RI mengungkap perkiraan jadwal vaksinasi COVID-19 anak di bawah 12 tahun. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkap kemungkinan tercepat pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada Januari 2022. Hal ini dikarenakan pertimbangan beragam aspek, termasuk ketersediaan stok vaksin COVID-19. Tidak hanya soal stok vaksin, sejumlah nakes juga perlu dipersiapkan dalam proses vaksinasi anak di bawah 12 tahun. Dengan adanya penambahan rentang usia yakni pada kategori 6-11 tahun, maka target vaksinasi COVID-19 pun akan bertambah sekitar 26 hingga 27 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Nadia pun mengingatkan para orangtua agar melakukan kewajiban untuk menambah proteksi pada putra dan putri mereka yakni dengan melengkapi imunisasi rutin lainnya. Menurut Nadia, imunisasi rutin pada anak akan memberikan proteksi lebih. Jadi sembari menunggu vaksinasi COVID-19, ada baiknya bagi para orangtua untuk melengkapi imunisasi-imunisasi tersebut. (AD)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech