Pelayanan Kesehatan Bergerak, Menjangkau Akses Mendekatkan Jarak

Cetak

kesehatan bergerak 01 paint

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun kembali menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), dimana kali ini mengambil tempat di desa Selat Mi dan desa Buluh Patah Kecamatan Niur Permai Kabupaten Karimun. Kegiatan ini diselenggarakan selama empat hari dari tanggal 16-19 Juli 2018.  Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bergerak ini mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil dengan memperhatikan karakteristik masing-masing daerah dan kebutuhan masyarakat setempat. Untuk desa Selat Mi dan Buluh Patah ini Pelayanan kesehatan yang diberikan adalah Pelayanan Spesialis anak, Pelayanan Kesehatan Umum, Pelayanan Kesehatan Gigi, dan Promosi Kesehatan di Sekolah sesuai dengan permintaan daerah dan kebutuhan masyarakat setempat.  

kes. bergerak 002

                                            Gambar : Tim PKB Tahun 2018 ke Kab. Karimun                                                 

Dalam kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulaun Riau, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Kepulaun Riau, dan 3 orang Staf Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Kepulaun Riau. Dari Kabupaten Karimun hadir Kepala Sekretaris, Kabid Kesmas dan Kabid Penangggulang Penyakit Dinas kesehatan Karimun ditambah dengan Tim Kesehatan yang terdiri dari 1 orang dokter spesialis anak, 3 orang dokter umum, 2 orang dokter gigi dan 3 orang tenaga Farmasi. Kegiatan ini diselengarakan anggarannya bersumber dari Sharing budget antara Dinas Kesehatan Propinsi Kepulauan Riau melalui dana Dekonsentrasi dan sumber dana dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.

kes. bergerak 04

                                                                                                              Gambar : Pelayanan Kesehatan oleh tim dokter

“Bahwa ada tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan baik. Pemerintah Daerah yang mengetahui wilayahnya. Oleh sebab itu, pembinaan daerah terpencil dan sangat terpencil menjadi salah satu tanggung jawab Pemerintah Daerah. Karena  dengan pelayanan kesehatan bergerak dapat meningkatkan akses dan ketersediaan pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan sangat terpencil.” Ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulaun Riau disela-sela kegiatan.

kes. bergerak 05

  kes. bergerak 07

Gambar : Promosi Kesehatan di sekolah dan penyuluhan kesehatan

Luar biasa antusiasme masyarakat di dua desa tersebut dalam menyambut kedatangan Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak yang datang ke desa mereka. Masyarakat berbondong-bondong datang ke tempat pelayanan kesehatan bergerak. Di desa Selat Mi saja jumlah pasien yang berobat bejumlah 94 orang terdiri dari pasien umum 70 orang, pasien gigi 17 orang dan pasien anak 7 orang. Untuk desa Buluh Patah ada 103 pasien yang terdiri pasien umum 83 orang, pasien anak 16 orang dan pasien gigi 4 orang. Jumlah Pasien ini akan terus meningkat apabila tidak dibatasi mengingat waktu yang tersedia tidak cukup.

Masyarakat sangat berharap agar kegiatan ini bukan hanya sekali saja dilaksanakan diwaktu-waktu yang akan datang ada lagi kegiatan yang serupa. Dengan lebih sering Tim Kesehatan yang datang ke tempat mereka, maka kesehatan mereka akan terpantau terus sehingga derajat kesehatanya semakin meningkat dan masyarakat akan semakin peduli untuk menjaga kesehatannya agar cita-cita Provinsi Kepulauan Riau menuju masyarakatnya sehat dan mandiri bisa terwujud. Amin (IES/Primer)

 

 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech