• Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

    Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

  • Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Aula Gedung Kanwil DJPB Prov. Kepri, 24 Januari 2024

  • Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Aula Wan Seri Beni. Selasa, 02 Januari 2023

  • Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

  • Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

    Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

  • Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Bapelkes Batam, 11 - 17 September 2023

  • Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Tanjungpinang, 11 - 13 September 2023

  • Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri

    Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri saat berkunjung ke SMAN 1 Tanjungpinang.

  • Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan

    Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan.

    Bintan Pearl Beach Resort, Selasa, 25 Juli 2023.

  • Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Terminal Sei.Carang, Tanjungpinang

  • Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Tanjungpinang, 20-22 Juli 2023

  • Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau  Batam, 03-07 Juli Tahun 2023

    Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

    Batam, 03-07 Juli 2023

  • Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

    Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

  • Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

    Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

  • Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

    Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

Register STR Online

STR
Surat Tanda Registrasi (STR) berbasis web dikembangkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI untuk memfasilitasi pendataan pendaftaran tenaga kesehatan untuk registrasi baru, re-registrasi (perpanjangan), naik level secara online. Pendaftaran online, diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan STR & transparansi proses status penyelesaian berkas.
Surat Tanda Registrasi Profesi Tenaga Kesehatan melalui Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia adalah : 1. Perawat 2. Bidan 3. Fisioterapis 4. Terapis Gigi & Mulut 5. Refraksionis Optisien 6. Terapis Wicara 7. Radiografer 8. Okupasi Terapis 9. Ahli Gizi 10. Perekam Medis & Informasi Kesehatan 11. Teknisi Gigi 12. Sanitarian 13. Elektromedis 14. Ahli Teknologi Laboratorium Medik 15. Penata Anestesi 16. Akupuntur Terapis 17. Fisikawan Medis 18. Ortotis Prostetis 19. Teknisi Transfusi Darah 20. Teknisi Kardiovaskuler 21. Ahli Kesehatan Masyarakat 22. Promotor Kesehatan 23. Psikologi Klinis

 Pendaftaran STR online diakses melalui www.mtki.kemkes.go.id
Syarat – Syarat Pendaftaran STR online:

1. Pembuatan STR Baru
    Petunjuk Cara Registrasi Dapat dibaca pada Buku Manual Link ke Website MTKI
    Kelengkapan Berkas Administrasi yang diserahkan ke MTKP Kepulauan Riau :
    a. Print Out Formulir 1a lembar 1 dan 2.
    b. Pas Foto Warna 4x6 (Background Warna Merah) 2 Lembar.
    c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 Lembar
    d. Fotocopy Ijazah Pendidikan Terakhir Dilegalisir 1 Lembar
    e. Fotocopy Sertifikat Kompetensi (Baru Berlaku Untuk Lulusan DIII Keperawatan, Bidan dan Ners, Lulusan Per 1 Agustus 2013 ke atas)
    f. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Telah Memiliki SIP.
    g. Bukti Asli Pembayaran Setoran Tunai (Jika Bayar Lewat Teller Bank), Bukti Fotokopi 2 Lembar Struk Pembayaran (Jika Bayar Via ATM) yang menggunakan Kode Billing sebesar  Rp.100.000

2. Re-Registrasi (Perpanjangan STR)
    Petunjuk Cara Registrasi Dapat dibaca pada Buku Manual Link ke Website MTKI
    Kelengkapan Berkas Administrasi yang diserahkan ke MTKP Kepulauan Riau :

    a. Print Out Formulir 1a lembar 1 dan 2.
    b. Pas Foto Warna 4x6 (Background Warna Merah) 2 Lembar.
    c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 Lembar
    d. Fotocopy Ijazah Pendidikan Terakhir Dilegalisir 1 Lembar
    e. Surat Rekomedasi Perpanjangan STR dari Organisasi Profesi
    f. Fotokopi Surat Tanda Registrasi 2 Lembar
    g. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Telah Memiliki SIP.Bukti Asli Pembayaran Setoran Tunai (Jika Bayar Lewat Teller Bank), Bukti Fotokopi 2 Lembar Struk Pembayaran (Jika Bayar Via ATM) yang menggunakan Kode Billing sebesar Rp. 100.000.

 

 

 

Link Terkait

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech