81 Dokter Internsip Selesai Mengabdi di Kepulauan Riau

Cetak

PIDI

Gambar : Evaluasi Peserta Program Internsip Dokter Indonesia

Dalam acara Evaluasi dan Pemulangan Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan I Tahun 2023 dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan III Tahun 2023  Wilayah Penugasan Provinsi Kepulauan Riau, secara daring di ruang rapat SIBADANG Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (29/01). Sebanyak 72 peserta PIDI akan kembali ke daerah asalnya pada tanggal 8 Februari 2024 dan 9 peserta PIDGI akan kembali di tanggal 9 Februari 2024.

PIDI dan PIDGI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. PIDI & PIDGI juga sarana untuk penyetaraan berstandar pendidikan dokter Indonesia sesuai acuan World Federation Medical Association. PIDI & PIDGI merupakan bagian dari proses pendidikan, maka bukan honor atau upah yang dibayarkan kepada peserta tetapi bantuan biaya hidup bagi peserta. Jangan salah, sampai menyamakan PIDI & PIDGI (internsip) dengan coass. Dokter Internsip adalah dokter dengan ijin praktek.

Putri Rahmawati, SKM.,MKM. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan mewakili kepala Dinas Kesehatan, dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan terima kasih kepada Dokter Internsip yang telah selesai melaksanakan masa penugasan, yang telah mendedikasikan diri untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wahana penugasan selama 12 bulan untuk peserta PIDI dan 6 bulan untuk peresta PIDGI. Dukungan Kementerian Kesehatan dalam penguatan fungsi pelayanan kesehatan dengan menyelenggarakan program Internsip ini, Direktur rumah sakit, Kepala puskesmas wahana dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, atas dukungan dalam pelaksanaan penugasan peserta PIDI dan PIDGI terutama dalam dukungan penyediaan sarana prasarana pendukung bagi para peserta. dokter pendamping diucapkan juga terima kasih atas waktu dan bimbingannya kepada peserta yang ada di wahana masing-masing penugasan, ditengah kesibukan dokter pendamping dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masih menyempatkan diri untuk melakukan pendampingan.

“KIKI Provinsi akan segera mengirimkan rekomendasi penerbitan Surat Tanda Selesai Internsip (STSI), sebagai dasar Sekretariat PIDI Pusat untuk merekomendasikan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)”, kata Putri Rahmawati.

Dalam penugasan selama setahun ini, tentunya sudah banyak hal yang diperoleh selama bertugas baik di rumah sakit maupun puskesmas. Kami berharap dan yakin bahwa Anda semua telah mendapat pembekalan dan pengalaman dari para pendamping/pembimbing rekan sejawat lainnya, juga dari unsur manajemen wahana. Pengalaman yang didapat ini hendaknya dapat menambah kemandirian Saudara semua dalam melanjutkan pengabdian sebagai tenaga medis professional yang menjunjung etika profesi. dilaporkan kepada KIKI Pusat / Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, bahwa dari 72 peserta Dokter Internsip Angkatan I Tahun 2023 dan 9 peserta Dokter Gigi Internsip Angkatan III Tahun 2023 yang ditempatkan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, keseluruhannya berhasil menyelesaikan masa penugasan sesuai dengan jadwal.

drg. Sri Rahayu Mustikowati,M.Kes.,Crfa. Mewakili Kemenkes RI Ditjen Nakes dan KIKI Pusat dalam sambutannya mengatakan, “Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.”

Dokter internsip telah selesai sekolah dokter dan memiliki ijazah, mengucapkan sumpah dokter; memiliki sertifikasi kompetensi dan memiliki surat tanda registrasi (STR) untuk kewenangan internsip. Tujuan PIDI & PIDGI untuk mengasah kemahiran dan kemandirian dalam melaksanakan praktik kedokteran. Peserta PIDI & PIDGI sudah boleh memegang pasien di bawah bimbingan dokter pendamping. 

Turut hadir dalam evaluasi dan pemulangan peserta PIDI, Kepala Bidang SDK Dinkes Kepri Putri Rahmawati,MKM, Elfrida Tambun, SKM.,MPH. (Kepala Seksi SDMK), dr.Cholis Abrori, M.Kes.,M.Pd.Ked. (PIDI), dr.Dodik Nursanto,M.Biomed. (AIPKI), drg.Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes., Crfa. (PIDGI), drg.H.Dedy Kusuma Y.,M.Biotech.,Ph.D (AFDOKGI), Sekretariat KIKI Pusat, dr.Hj.Sulastri (KIKI Provinsi), Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas, Para Dokter Pendamping Wilayah Penugasan. *** (JON - SDK)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech