Manfaatkan Portal Layanan Data Untuk Akses Berbagai Data Kesehatan

Cetak

portal layanan data

Gambar : Menkes Resmikan Portal Layanan Data

Dalam Upaya menyediakan layanan satu pintu bagi seluruh data Kesehatan di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) menyediakan Portal Layanan data. Portal ini dapat diakses di layanandata.kemkes.go.id. Data yang diluncurkan secara resmi oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada hari Senin (16/10) di Jakarta.

Data pada portal ini dapat dimanfaatkan sebagai dasar untuk penerbitan kebijakan di semua kementerian dan lembaga terkait kesehatan. Portal ini juga menjadi sarana menjaga keterbukaan informasi di masyarakat. Serta mendorong periset dan peneliti dalam mempersiapkan generasi mendatang.

Didalam Portal ini juga terdapat informasi yang telah bertahun-tahun dikumpulkan oleh personil Kementerian Kesehatan dan organisasi mitra yang terdiri informasi terkini terkait COVID-19, hasil pengumpulan data rutin, dan survei nasional seperti Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa data kesehatan amatlah penting bagi peneliti, akademisi, serta analis dan penyusun kebijakan untuk mendapatkan referensi ilmiah, melakukan penelitian, hingga menetapkan kebijakan berdasarkan bukti. Demi memenuhi kebutuhan tersebut, maka Kementerian Kesehatan menyediakan akses data satu pintu melalui portal layanandata.kemkes.go.id.

“Kami membuka akses seluas-luasnya bagi pemanfaatan data kesehatan, jika diperlukan, data mentah pun dapat diakses melalui prosedur yang singkat dan transparan. Data-data ini dapat dimanfaatkan oleh semua orang tujuannya adalah untuk memberikan masukan secara ilmiah berbasis data mengenai kebijakan yang sudah dijalankan dan perbaikannya kedepan.” tutur Menkes.

Seiring diluncurkannya portal tersebut Menkes menyatakan harapannya agar semua kebijakan yang disusun nantinya selalu berbasis data, data-data ini agar diupayakan bersifat inklusif, analisa untuk kebijakan jangan dibatasi di lingkungan Kemenkes karena semakin banyak orang yang memberi masukan maka akan semakin bagus, dan agar data-data ini dapat dipakai untuk mendorong penelitian di bidang kesehatan sehingga bisa lebih maju dan berkembang.

Selain itu, Menkes berharap agar peluncuran portal ini menghasilkan outcome yang selaras dengan program Kemenkes dan berdampak pada masyarakat. Menkes juga meminta agar data-data tersebut dijaga kerahasiaannya dengan tidak menampilkan informasi individu dan agar dipastikan keamanan datanya mengikuti standar keamanan dari BSSN. Menkes menghimbau agar ada benefit sharing data yang jelas antara pemilik data (owner) dan pengguna data (user).

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech