Surat Tanda Registrasi Terbit Per 04 Juni 2018

Screenshot_18.jpg

Berikut ini dilampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah terbit per 04 Juni 2018. STR dimaksud terdiri atas STR Profesi Bidan sejumlah 39 STR, STR Profesi Perawat sejumlah 60 STR, STR Profesi Ahli Kesehatan Masyarakat sejumlah 4 STR, STR Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik sejumlah 9 STR, STR Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan sejumlah 1 STR.

Syarat - Syarat pengambilan STR :

  • Jika Pengambilan STR diwakilkan oleh orang lain, maka pengambil STR wajib menyertakan Surat Kuasa yang telah ditandatangani oleh Pemilik STR dilengkapi Materai Rp. 6.000 dan Fotokopi KTP kedua belah pihak masing-masing 1 lembar.

STR dapat diambil di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau : Seksi SDMK. Dengan alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau - Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau) Gedung C2 Lantai 2 Dompak Laut, Kota Tanjungpinang.

Berikut ini Daftar Nama STR yang telah terbit, bisa diunduh melalui klik link berikut ini  :

  1. STR Bidan
  2. STR Perawat
  3. STR Ahli Kesehatan Masyarakat
  4. STR Ahli Teknologi Laboratorium Medik
  5. STR Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

 

Link Terkait

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech