kesehatan bergerak 01 paint

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun kembali menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), dimana kali ini mengambil tempat di desa Selat Mi dan desa Buluh Patah Kecamatan Niur Permai Kabupaten Karimun. Kegiatan ini diselenggarakan selama empat hari dari tanggal 16-19 Juli 2018.  Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bergerak ini mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil dengan memperhatikan karakteristik masing-masing daerah dan kebutuhan masyarakat setempat. Untuk desa Selat Mi dan Buluh Patah ini Pelayanan kesehatan yang diberikan adalah Pelayanan Spesialis anak, Pelayanan Kesehatan Umum, Pelayanan Kesehatan Gigi, dan Promosi Kesehatan di Sekolah sesuai dengan permintaan daerah dan kebutuhan masyarakat setempat.  

READ MORE