Surat Tanda Registrasi Terbit Per 23 Juli 2018

Cetak

Screenshot_18_1.jpg
Berikut ini dilampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah terbit per 23 Juli 2018. STR dimaksud terdiri atas STR Profesi Perawat sejumlah 88 STR, STR Profesi Bidan sejumlah 11 STR, STR Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik sejumlah 3 STR, STR Profesi Ahli Gizi sejumlah 7 STR, STR Profesi Ahli Kesehatan Masyarakat sejumlah 10 STR, STR Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan sejumlah 3 STR, STR Profesi Radiografer sejumlah 1 STR, STR Profesi Sanitarian sejumlah 2 STR, STR Profesi Elektromedik sejumlah 4 STR.

Syarat - Syarat pengambilan STR :

  1. Jika Pengambilan STR diwakilkan oleh orang lain, maka pengambil STR wajib menyertakan Surat Kuasa yang telah ditandatangani oleh Pemilik STR dilengkapi Materai Rp. 6.000 dan Fotokopi KTP kedua belah pihak masing-masing 1 lembar.
  2. Pas Foto ukuran 4x6 latar merah 1 lembar.

STR dapat diambil di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau : Seksi SDMK. Dengan alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau - Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau) Gedung C2 Lantai 2 Dompak Laut, Kota Tanjungpinang.

Berikut ini Daftar Nama STR yang telah terbit, bisa diunduh melalui klik link berikut ini  :

  1. STR Perawat
  2. STR Bidan
  3. STR Ahli Teknologi Laboratorium Medik
  4. STR Ahli Gizi
  5. STR Ahli Kesehatan Masyaraakat
  6. STR Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
  7. STR Radiografer
  8. STR Sanitarian
  9. STR Elektromedik

(Tulus/SDMK)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech