Edukasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) di Kabupaten Karimun

Cetak

20

Penggunaan obat yang tidak rasional dapat mengakibatkan terapi kurang efektif dan efisien dimana menurut WHO, lebih dari 50% obat didunia diresepkan dan digunakan secara tidak tepat. Menurut data yang diperoleh dari Riskesdas Tahun 2013 sebanyak 35,2% rumah tangga menyimpan obat untuk berbagai keperluan seperti dalam masa pengobatan, persediaan dan obat sisa. Ini membuktikan bahwa sejumlah besar masyarakat melakukan pengobatan sendiri (swamedikasi). Swamedikasi yang dilakukan secara tidak tepat dan tidak disertai informasi yang memadai, dapat menyebabkan tujuan pengobatan tidak tecapai. Namun jika swamedikasi dilakukan dengan benar, dapat mendukung upaya pembangunan kesehatan oleh pemerintah.

Masalah penggunaan obat pada masyarakat :
1. kurangnya pengetahuan dan informasi tentang resep dokter yang menyebabkan kepatuhan pasien rendah terutama terhadap lama penggunaan dan dosis sehingga efek pengobatan tidak optimal
2. mispersepsi tentang obat generik, dianggap obat generik itu obat murah dan tidak manjur
3. pembelian antibiotik secara bebas tanpa resep dokter sehingga memicu resistensi bakteri
4. penggunaan obat bebas (OTC) tanpa pengetahuan dan informasi memadai dapat menyebabkan masalah kesehatan baru misalnya kelebihan dosis, lama penggunaan tidak tepat atau kejadian efek samping

Oleh karena itu untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan obat rasional, Menteri Kesehatan RI mencanangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) pada acara puncak peringatan Hari Kesehatan Tanggal 12 November 2015 dan selanjutnya dilakukan pencanangan tingkat provinsi di seluruh Indonesia.

23

Gambar. Pencanangan GeMa CerMat di Kab. Karimun


Serangkaian dengan pembekalan Apoteker Agent of Change (AoC) GeMa CerMat yang telah dilakukan sehari sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Edukasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) di Kabupaten Karimun pada tanggal 9 Juli 2018 di Hotel Aston Karimun. Kegiatan GeMa CerMat ini merupakan yang ke 4 kalinya dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau setelah sebelumnya Kabupaten Bintan (2016), Kota Batam dan Kota Tanjungpinang (2017).


Pertemuan ini sekaligus mensosialisasikan dan mencanangkan GeMa CerMat di Kabupaten Karimun. Drs. Usman Ahmad, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Karimun memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan GeMa CerMat. Selanjutnya beliau meresmikan ditunjuknya sebanyak 15 orang Apoteker Agent of Change (AoC) di Kabupaten Karimun dengan mengalungkan tanda pengenal AoC. Beliau didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Tjetjep Yudiana, M. Kes dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Drs. Rachmadi, Apt, M.AP

 

378

Gambar dari kiri ke kanan :  Pengalungan Tanda Pengenal AoC, Peserta Edukasi GeMa CerMat Kab. Karimun


Sebagai narasumber yang mewakili Direktur Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI yaitu Kasubdit Penggunaan Obat Rasional, Drs. Heru Sunaryo, Apt yang memberikan materi Kebijakan GeMa CerMat. Selain itu Wakil Sekjen pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Lilik Yusuf Indrajaya, S. Si, Apt, MBA, juga hadir sebagai narasumber.


Pertemuan ini dikuti sebanyak 155 orang peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Kepala Puskesmas dan Tenaga Farmasi Puskesmas, perwakilan organisasei profesi seperti IAI, IBI, IDI, PAFI, PPNI, pengurus PKK, PMI, guru pembina UKS, Bapelitbang, Dinas Pendidikan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kesbangpol, Dispora, kader posyandu dan jurnalis media massa lokal.


Dari pertemuan ini diharapkan GeMa CerMat dapat terus bergulir dan dilaksanakan edukasi dan pemberdayaan masyarakat tentang penggunaan obat secara benar. Terutama Apoteker AoC GeMa CerMat Kabupaten Karimun dapat secara aktif terjun langsung melakukan edukasi sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif. (wr/frm)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech